"Kesembilan pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing dan 2 orang di antaranya menyerahkan diri," ujar Kapolres saat merilis kasus itu di halaman Mapolres Langsa, Rabu (31/3/2021).
Dari 9 tersangka yang ditangkap, satu tersangka masih berusia 12 tahun.
Baca juga: Tak Terima Istrinya Diperkosa, Seorang Pria Bunuh Pelaku dengan Senjata Tajam
Sementara salah satu tersangka masih buron.
Mereka adalah MR (17), MS (18), MO (19), MV (15), MRE (18), semuanya pelalajar asal Desa Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa.
Berikutnya NS (17), MH (19), MK (12) dan MN (17) semua pelajar asal Desa Tengoh, Kecamatan Langsa Kota. Para tersangka kini ditahan di Mapolres Langsa.
Baca juga: Duduk di Pinggir Jalan, 2 Pria Tertabrak Pikap, 1 Tewas, Polisi: Memang Sengaja Ditabrak
“Sembilan orang kami tangkap. Satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami ingin dia menyerahkan diri baik-baik. Jika pun tidak, maka kita buru terus sampai ketemu,” kata Kasat Reskrim.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor : Aprillia Ika), Serambinews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.