KOMPAS.com - Seorang gadis 16 tahun warga Kota Langsa, Aceh diperkosa 10 remaja yang sebagian besar masih remaja.
Ironisnya, gadis tersebut dipaksa berhubungan badan untuk membayar utang. Tak hanya itu, ternyata salah satu pelaku masih berusia 12 tahun.
Pemerkosaan terjadi pada Selasa (16/3/2021) di salah satu rumah kosong di Langsa.
Awalnya korban yang masih berstatus sebagai siswi kelas 1 SMA ini diajak jalan-jalan oleh rekannya yang bernama MR (17).
Baca juga: 10 Pemuda Perkosa Gadis di Bawah Umur di Aceh, Kapolres Langsa: Memilukan
Dari hasil penyelidikan polisi, MR dan korban hanya sebatas teman bukan pacar. Namun ternyata MR sudah berencana untuk memperkosa rekan perempuannyan tersebut.
Selain itu korban akan dijadikan penebus utangnya Rp 300.000 kepada tersangka berinsiai NS (17)
Ia MR membawa korban ke sebuah rumah kosong dan di lokasi tersebut sudah ada beberapa rekan MR yang menunggu.
Lalu korban diserahkan MR ke NS. Gadis 16 tahun tersebut kemudian diperkosa secara brutal secara bergantian oleh 10 remaja.
Baca juga: 10 Pemuda Perkosa Gadis Bawah Umur Secara Brutal di Langsa, Aceh
Pemerkosaan terjadi pada Selasa malam skeitar pukul 20.30 WIB.
“Gadis ini dengan MR kenal, mereka berteman. Tapi bukan pacaran. Nah, si MR inilah yang membawa gadis ini ke rumah kosong untuk diserahkan sebagai penebus utangnya sebesar Rp 300.000,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Wibowo dihubungi per telepon, Kamis (1/4/2021).
Sementara itu Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro menjelaskan ada kesepakatan antara tersangka MR dengan tersangka lainnya untuk membawa perempuan sebagai ganti utang.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Aceh Diperkosa 10 Remaja, untuk Tebus Utang Salah Satu Pelaku Rp 300.000
"Tersangka MRA meminta dia akan membawakan perempuan sebagai ganti utangnya kepada MS. Inilah awal tindak pidana pencabulan itu terjadi," sebut Kapolres.
Setelah kejadian, korban pulang dan melaporkan kasus tersebut ke orangtuanya. Keluarga korban yang tak terima kemudian melapor ke Mapolres Langsa.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro mengatakan, 9 orang tersangka kini sudah diamankan di Mapolres setempat.