KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online asal Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan seorang wanita bernama Rosca Leonita Riwu Kaho, yang tak lain adalah ibu kandung Tengah Araminta Nadia Riwu Kaho (Nadia), "Runner Up" Miss Indonesia 2020 asal NTT.
RS (30), warga kota Kupang, melaporkan dugaan penipuan oleh Rosca ke Markas Polda NTT, Kamis (1/4/2021) siang. Ia membawa serta bukti percakapan melalui pesan WhatsApp (WA) dan sejumlah bukti lainnya.
Laporan RS saat itu diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Brigpol Ricky. Namun setelah meneliti berkasnya, Brigpol Ricky, mengatakan, pihaknya belum bisa menerima laporan itu karena unsur pidana belum terpenuhi.
"Laporan ini tidak bisa diterima karena sudah ada ada pengembalian uang dari terlapor dan ini masuk kategori wanprestasi atau ingkar janji, sehingga unsur pidananya tidak terpenuhi. Ini masuk perdata, sehingga pelapor bisa gugat secara perdata," jelas Ricky di Markas Polda NTT, Kamis.
Kecuali imbuh Ricky, jika pinjaman uang tidak dikembalikan secara utuh, maka itu masuk unsur pidana. Ricky pun meminta RS menempuh jalur perdata.
Baca juga: Waspada Penipuan, Ada Akun Facebook Catut Nama Bupati Madiun
Kepada wartawan, RS pun menceritakan kronologi dugaan penipuan oleh Rosca
Kepada sejumlah wartawan di depan ruang SPKT, RS menuturkan kalau awalnya dirinya diajak Nadia dan Rosca untuk kerja sama usaha katering kue pada bulan Februari 2021 lalu.
"Awalnya Nadia kontak saya via WA dan menawarkan saya untuk tambah modal usaha katering-nya. Saya kemudian tanya berapa? Dia bilang Rp 1,5 juta sehingga saya langsung menyanggupinya," kata RS.
RS kemudian mendatangi rumah Nadia dan bertemu dengan Nadia dan Rosca.
Karena saat itu Nadia hendak ke luar rumah, dia pun meminta RS untuk berurusan dengan Rosca. Saat sedang duduk bercerita, Rosca pun ditelepon oleh seseorang.
Baca juga: Mengapa Masih Ada yang Percaya Penipuan Bermodus Penggandaan Uang?
"Dia (Rosca) mengaku ditelepon oleh orang yang menyebutkan kalau ada permintaan kue yang banyak dari Pak Jerry Manafe, Wakil Bupati Kupang, karena bertepatan dengan perayaan Imlek," ungkap RS.
Karena permintaan banyak, Rosca lalu menawarkan kepada RS untuk meminta tambahan modal.
"Dia tanyakan uang saya ada berapa. Saya bilang Rp 35 juta. Karena saya pikir Nadia publik figur sehingga saya percaya saja. Apalagi saya awalnya kenal Nadia di tempat kegiatan Rohani di PGRI," kata RS.
Baca juga: Tipu Warga hingga Rp 705 Juta, Seorang Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Investasi Online Ditahan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.