Salin Artikel

Pengemudi Ojol Laporkan Ibu "Runner Up" Miss Indonesia Asal NTT, tapi Ditolak Polisi, Ini Duduk Perkaranya

RS (30), warga kota Kupang, melaporkan dugaan penipuan oleh Rosca ke Markas Polda NTT, Kamis (1/4/2021) siang. Ia membawa serta bukti percakapan melalui pesan WhatsApp (WA) dan sejumlah bukti lainnya.

Laporan RS saat itu diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Brigpol Ricky. Namun setelah meneliti berkasnya, Brigpol Ricky, mengatakan, pihaknya belum bisa menerima laporan itu karena unsur pidana belum terpenuhi.

"Laporan ini tidak bisa diterima karena sudah ada ada pengembalian uang dari terlapor dan ini masuk kategori wanprestasi atau ingkar janji, sehingga unsur pidananya tidak terpenuhi. Ini masuk perdata, sehingga pelapor bisa gugat secara perdata," jelas Ricky di Markas Polda NTT, Kamis. 

Kecuali imbuh Ricky, jika pinjaman uang tidak dikembalikan secara utuh, maka itu masuk unsur pidana. Ricky pun meminta RS menempuh jalur perdata.

Awalnya, RS dikontak soal modal usaha katering jelang Imlek

Kepada wartawan, RS pun menceritakan kronologi dugaan penipuan oleh Rosca

Kepada sejumlah wartawan di depan ruang SPKT, RS menuturkan kalau awalnya dirinya diajak Nadia dan Rosca untuk kerja sama usaha katering kue pada bulan Februari 2021 lalu.

"Awalnya Nadia kontak saya via WA dan menawarkan saya untuk tambah modal usaha katering-nya. Saya kemudian tanya berapa? Dia bilang Rp 1,5 juta sehingga saya langsung menyanggupinya," kata RS.

RS kemudian mendatangi rumah Nadia dan bertemu dengan Nadia dan Rosca.

Karena saat itu Nadia hendak ke luar rumah, dia pun meminta RS untuk berurusan dengan Rosca. Saat sedang duduk bercerita, Rosca pun ditelepon oleh seseorang.

"Dia (Rosca) mengaku ditelepon oleh orang yang menyebutkan kalau ada permintaan kue yang banyak dari Pak Jerry Manafe, Wakil Bupati Kupang, karena bertepatan dengan perayaan Imlek," ungkap RS.

Karena permintaan banyak, Rosca lalu menawarkan kepada RS untuk meminta tambahan modal.

"Dia tanyakan uang saya ada berapa. Saya bilang Rp 35 juta. Karena saya pikir Nadia publik figur sehingga saya percaya saja. Apalagi saya awalnya kenal Nadia di tempat kegiatan Rohani di PGRI," kata RS.


RS beri tambahan modal Rp 35 juta ke Nadia dan Rosca, dijanjikan akan dikembalikan Rp 56 juta

RS kemudian menanyakan ke istrinya dan mereka pun setuju untuk memberikan uang Rp 35 juta kepada Rosca.

Uang itu diserahkan langsung RS dan istrinya di rumah Rosca, dengan kuitansi yang isinya Rosca akan mengembalikan uangnya menjadi Rp 56 juta. Jangka waktu pengembalian tiga hari.

"Saya sempat bilang itu bunganya terlalu besar sehingga cukup kasih saja Rp 40 juta. Tapi dijawab , ini untungnya besar jadi tidak apa-apa," ujar dia.

Saat ditagih lunasi utang, malah tawarkan mobil dan motor

Setelah tiga hari, RS lalu menagih uangnya, namun Rosca beralasan uangnya belum ditransfer oleh bendahara dari Dinas Sosial Kabupaten Kupang.


Bukannya membayar uang milik RS, Rosca malah menawarkan mobil dan motor milik Nadia dengan harga murah.

"Mobil yang ditawarkan kepada saya jenis Ignis tahun 2020 dengan harga Rp 45 juta. Katanya mobil itu adalah hadiah buat Nadia yang menang lomba Miss Indonesia," kata RS.

RS diminta untuk mengirim foto copy KTP dan data pendukung lainnya.

Nadia pun mengirim pesan agar RS datang ke rumahnya untuk menandatangi BPKB dan STNK mobil.

"Waktu itu saya sudah firasat akan ditipu sehingga saya tidak tanggapi lagi tawaran mobil dan motor," kata RS.

Dibantu tagih polisi, masih belum lunas Rp 7,5 juta

Karena uangnya belum dikembalikan, RS lalu meminta bantuannya seorang temannya di Polda NTT untuk membantu menagih uangnya.

Sedangkan uang sisa Rp 7,5 juta, Rosca berjanti akan mengembalikan pada tanggal 31 Maret 2021 kemarin melalui surat pernyataan ditandatangani di atas materai.

"Namun sampai kemarin uangnya belum dikasih, makanya saya hari ini lapor polisi," kata RS.

RS berharap dengan laporan ini, korban-korban lain bisa secepatnya bisa melapor ke polisi sehingga masyarakat jangan lagi menjadi korban penipuan. 

Sejumlah warga NTT yang juga mengaku menjadi korban penipuan Rosca enggan melapor ke polisi dengan alasan takut dananya hilang lantaran diganti pidana penjara. Sejumlah korban juga mengaku baru mendapatkan sebagian pelunasan dari utang Rosca. 


Rosca akui perbuatannya, minta Nadia tidak dilibatkan

Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, Rosca Leonita Riwu Kaho, mengakui semua perbuatannya. Dia pun berjanji untuk mengembalikan semua uang para korban.

"Saya berjanji dan bertanggung jawab untuk menyelesaikan semua uang milik para korban, tapi tidak sekaligus tapi nanti akan dibicarakan lebih lanjut lagi," kata Rosca.

Rosca berterima kasih kepada para korban yang telah menerima kembalian uang dengan cara dicicil. Tapi kata Rosca, dalam kasus itu anaknya Nadia tidak sedikit pun terlibat.

Rosca pun meminta maaf kepada Nadia karena kasusnya itu, telah menyeret nama anaknya.

"Dari lubuk hati yang paling dalam saya sebagai seorang ibu dari Nadia, ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT khususnya yang telah dirugikan," kata Rosca.

"Kepada anak saya yang sangat saya kasihi Nadia, mama ingin memohon maaf karena dengan kejadian ini, nama kamu sudah ikut terseret. Semuanya ini murni kesalahan saya," ujar Rosca.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan, laporan itu baru masuk jadi dirinya akan segera mengecek ke penyidik.

"Saya cek dulu dan akan saya sampaikan kalau saya sudah dapat laporannya," kata Krisna singkat.

https://regional.kompas.com/read/2021/04/02/153332678/pengemudi-ojol-laporkan-ibu-runner-up-miss-indonesia-asal-ntt-tapi-ditolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke