RS kemudian menanyakan ke istrinya dan mereka pun setuju untuk memberikan uang Rp 35 juta kepada Rosca.
Uang itu diserahkan langsung RS dan istrinya di rumah Rosca, dengan kuitansi yang isinya Rosca akan mengembalikan uangnya menjadi Rp 56 juta. Jangka waktu pengembalian tiga hari.
"Saya sempat bilang itu bunganya terlalu besar sehingga cukup kasih saja Rp 40 juta. Tapi dijawab , ini untungnya besar jadi tidak apa-apa," ujar dia.
Setelah tiga hari, RS lalu menagih uangnya, namun Rosca beralasan uangnya belum ditransfer oleh bendahara dari Dinas Sosial Kabupaten Kupang.
Bukannya membayar uang milik RS, Rosca malah menawarkan mobil dan motor milik Nadia dengan harga murah.
"Mobil yang ditawarkan kepada saya jenis Ignis tahun 2020 dengan harga Rp 45 juta. Katanya mobil itu adalah hadiah buat Nadia yang menang lomba Miss Indonesia," kata RS.
RS diminta untuk mengirim foto copy KTP dan data pendukung lainnya.
Nadia pun mengirim pesan agar RS datang ke rumahnya untuk menandatangi BPKB dan STNK mobil.
"Waktu itu saya sudah firasat akan ditipu sehingga saya tidak tanggapi lagi tawaran mobil dan motor," kata RS.
Karena uangnya belum dikembalikan, RS lalu meminta bantuannya seorang temannya di Polda NTT untuk membantu menagih uangnya.
Sedangkan uang sisa Rp 7,5 juta, Rosca berjanti akan mengembalikan pada tanggal 31 Maret 2021 kemarin melalui surat pernyataan ditandatangani di atas materai.
"Namun sampai kemarin uangnya belum dikasih, makanya saya hari ini lapor polisi," kata RS.
RS berharap dengan laporan ini, korban-korban lain bisa secepatnya bisa melapor ke polisi sehingga masyarakat jangan lagi menjadi korban penipuan.
Sejumlah warga NTT yang juga mengaku menjadi korban penipuan Rosca enggan melapor ke polisi dengan alasan takut dananya hilang lantaran diganti pidana penjara. Sejumlah korban juga mengaku baru mendapatkan sebagian pelunasan dari utang Rosca.