PEKANBARU, KOMPAS.com - Kasus pencurian uang tabungan nasabah yang dilakukan dua orang oknum teller Bank Riau-Kepri Cabang Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau, harus menjadi perhatian bagi masyarakat yang menyimpan uang di bank.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan.
"Kami mengingatkan kepada para nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan. Bisa mencuri uang nasabah," kata Sunarto kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Tabungan Nasabah Rp 1,3 Miliar yang Dicuri Eks Teller Diganti Pihak Bank
Untuk mengantisipasi kejahatan itu, saran dia, nasabah harus rajin mengecek saldo rekening.
Karena, kejadian yang dialami oleh tiga orang nasabah, sangat jarang mengecek saldonya sejak awal menabung. Selama bertahun-tahun mereka tidak tahu kalau saldonya dicuri oknum teller.
"Masyarakat harus aktif mengontorol saldonya untuk keselamatan dan keamanan uang yang disimpan di bank. Apalagi, bagi pemilik rekening dormant atau rekening diam," kata Sunarto.
Baca juga: Teller Bank Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 2,5 M, Dipakai untuk Trading Online
Sebagaimana diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus tindak pidana perbankan yang dilakukan oknum pegawai bank plat merah, yakni Bank Riau-Kepri (BRK) Cabang Rokan Hulu (Rohul) di Provinsi Riau.
Dalam kasus ini, polisi menangkap sepasang pelaku, berinisial NH (37) dan AS (42). Mereka berdua mencuri uang nasabah dengan total Rp 1,3 miliar lebih.
Baca juga: Dua Eks Teller Bank di Riau Ternyata Kuras Saldo 3 Nasabah sejak 2010, Total Mencapai Rp 1,3 M
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto dalam konferensi pers menyampaikan, kedua pelaku mencuri uang nasabah selama menjadi pegawai bank.
"Kedua pelaku mantan pegawai salah satu bank milik pemerintah (BRK). Waktu itu, tersangka NH sebagai teller, sedangkan AS head teller. Mereka menggelapkan uang tabungan nasabah," ungkap Sunarto kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Kasus pencurian uang nasabah bank itu terungkap setelah polisi menerima laporan pada 16 Maret 2021 lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.