YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang siswa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Temanggung, Jawa Tengah, yang sedang menjalani magang di sebuah hotel di Yogyakarta nekat menjambret ponsel di Kecamatan Sleman.
Aksi tersebut dilakukan dengan alasan membutukan biaya untuk swab antigen dan membayar kos.
Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro mengatakan, kedua pelaku menjambret ponsel pada 19 Maret 2021.
"Dari tindak pidana penjambretan atau pencurian dengan kekerasan ini berhasil diamankan dua orang yakni KI (21) dan AD (20)," ujar Kapolsek Sleman Kompol Irwiantoro dalam jumpa pers di kantornya, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Lari dari Kejaran Polisi untuk Rapid Test, Jambret Lompati Pagar RS Setinggi 2 Meter
Irwiantoro menyampaikan, korban saat itu bersama seorang temanya pada hari Jumat 19 Maret 2021 sekitar pukul 21.30 WIB pulang dari kerja.
Keduanya lantas berhenti di pinggir jalan Pringgodiningrat, Beran, Desa Tridadi, Kecamatan Sleman.
"Berhenti di depan kantor UPT Persampahan Sleman sama temanya baru selfie, foto-foto. Di sekitar situ kan lagi dibangun area taman," ungkapnya.
Saat sedang asik foto-foto, tiba-tiba datang kedua pelaku dengan berboncengan sepeda motor.
Kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, ini langsung merampas ponsel korban.
Mengetahui ponselnya dirampas, korban melakukan perlawanan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.