NGANJUK, KOMPAS.com – Satreskrim Polres Nganjuk meringkus jambret berinial L (24), warga Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Polisi terpaksa menembak jambret tersebut karena melawan saat ditangkap petugas pada Sabtu (13/3/2021) pagi.
L mengaku beraksi seorang diri. Ia telah beraksi di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Nganjuk selama dua bulan terakhir.
Jambret itu mengaku memakai uang hasil penjambretan untuk membeli rokok dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dua bulan terakhir ini (jambret) sendirian. Buat beli rokok,” kata L kepada wartawan dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Nganjuk, Rabu (17/3/2021).
Sebelum menjambret, L berprofesi sebagai kuli bangunan dan sesekali bekerja di gudang. Namun kini ia menganggur.
Sebagian besar korban yang disasar L adalah perempuan yang mengendarai motor seorang diri. Terkadang, ia juga mengincar sepasang kekasih yang asyik berpacaran.
“Biasanya (incarannya) orang pacaran, biasanya perempuan, enggak mesti pak,” katanya.
Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Pratama mengatakan, L dibekuk pada Sabtu (13/3/ 2021) sekitar pukul 04.00 WIB.
Polisi menangkap L setelah menerima laporan dua warga yang dijambret di lokasi berbeda pada Jumat (12/3/2021) malam.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.