KOMPAS.com - Empat anggota polisi salah melakukan penggerebekan kamar hotel saat hendak menangkap pengedar narkoba di Kota Malang, Jawa Timur.
Pasalnya, kamar yang digerebek tersebut bukannya yang dihuni terduga pengedar narkoba tapi ditempati personel TNI aktif berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana.
Atas kejadian salah sasaran yang dilakukan anggotanya tersebut Polda Jatim meminta maaf.
"Jadi kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi. Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Ingin Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Polisi Malah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, Ini Ceritanya
Gatot mengatakan, kasus salah sasaran dalam upaya penggerebekan pengedar narkoba tersebut terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.
Saat kejadian itu, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A, dan Ar mendapatkan informasi terkait keberadaan pengedar narkoba di hotel tersebut.
Informasi awal yang diterima, terduga pelaku berada di kamar nomor 419. Tapi setelah dilakukan penggerebekan ternyata kamar tersebut dihuni Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
Baca juga: Diduga Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Babak Belur Dianiaya Polisi, Polda: Tidak Sengaja
"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Gatot.
"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.
Atas kejadian tersebut pihak Polresta Malang Kota sudah langsung meminta maaf baik kepada pribadi korban maupun secara institusi di Hubdam V/Brawijaya.
Tak hanya itu, empat personel polisi tersebut juga akan diberikan sanksi tegas karena dianggap telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : David Oliver Purba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.