MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Malang Kota salah sasaran dengan menggerebek kamar hotel yang ditempati oleh personel TNI berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana.
Padahal, bukan orang itu yang dituju oleh petugas.
Kejadian salah sasaran itu terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.
"Jadi kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi. Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: Soal Pengusiran Seorang Wanita dari Pantai, Pemilik Hotel Sebut Miskomunikasi, Sekuriti Minta Maaf
Salah sasaran penangkapan itu dilakukan oleh empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Baca juga: Cari Emas di Pantai Maluku Tengah yang Sedang Viral, 2 Warga Kediri Langsung Diusir dari Desa
Mereka sedang menyasar terduga pelaku narkoba yang berdasarkan informasi ada di hotel tersebut.
Namun, empat personel berinisial M, K, A, dan Ar malah salah sasaran. Mereka menggerebek kamar yang berbeda.
Mereka menggrebek kamar nomor 419 yang ditempati oleh Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.
"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Gatot.