Salin Artikel

Ingin Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Polisi Malah Gerebek Kamar Hotel Kolonel TNI, Ini Ceritanya

Padahal, bukan orang itu yang dituju oleh petugas.

Kejadian salah sasaran itu terjadi pada Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Kota Malang.

"Jadi kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi. Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

Salah sasaran penangkapan itu dilakukan oleh empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota.

Mereka sedang menyasar terduga pelaku narkoba yang berdasarkan informasi ada di hotel tersebut.

Namun, empat personel berinisial M, K, A, dan Ar malah salah sasaran. Mereka menggerebek kamar yang berbeda.

Mereka menggrebek kamar nomor 419 yang ditempati oleh Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Gatot.


"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digrebek) ada beliau," jelasnya.

Pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. 

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkona Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya.

Meski begitu, kasus etik terhadap empat personel yang salah sasaran itu tetap dijalankan. Mereka dinilai telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/134130278/ingin-tangkap-pengedar-narkoba-4-polisi-malah-gerebek-kamar-hotel-kolonel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke