Terkait viralnya video pengusiran seorang wanita dan anaknya saat bersantai di Pantai Sanur, Bali, oleh sekuriti; IB Gedhe Sidharta Putra selaku pemilik Puri Santrian memberikan tanggapannya.
Kejadian yang berlangsung di pantai belakang Hotel Puri Santrian itu, disebut Sidharta sebagai miskomunikasi.
“Saya pikir ini miskomunikasi dan kami tidak pernah melarang masyarakat, apalagi masyarakat Sanur,” terangnya, Rabu (24/3/2021).
Dia menegaskan, Sanur tidak mengenal private beach.
“Semua beach milik publik, sehingga kegiatan masyarakat berwisata, mencari ikan, upacara adat, tidak boleh ada pelarangan dari hotel,” tandasnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS) ini menyampaikan, kejadian tersebut adalah yang pertama kali sejak Santrian beroperasi selama 50 tahun.
“Ini kasus pertama dan menjadi pembelajaran buat semua pihak termasuk kami bagaimana men-training staf kami. Walaupun niatannya baik, namun penyampaiannya harus tepat sehingga tidak terjadi miskomunikasi seperti ini,” urainya.
Sidharta mengaku, pihaknya telah mengundang Mirah Sugandhi, perempuan yang diusir oleh sekuriti.
Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa permasalahan telah selesai.
Baca juga: Pemilik Hotel Sebut Pengusiran Seorang Wanita oleh Sekuriti Miskomunikasi, Akui Pantai Milik Publik