Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Benih Jagung hingga Rp 8 Miliar, 2 ASN Lampung Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/03/2021, 14:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Dua orang aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan menjadi tersangka perkara dugaan korupsi benih jagung tahun anggaran 2017 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung

Kepala Kejati Lampung Heffinur mengatakan, dua ASN yang ditetapkan itu pernah berdinas di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung pada tahun anggaran dugaan korupsi itu terjadi.

“Perkara ini berawal dari kegiatan penyelidikan dengan sumber awal laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap pemeriksaan Kementerian Pertanian,” kata Heffinur di Bandar Lampung, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Benih Jagung Bantuan Diperjualbelikan, 3 Orang Diamankan

Dua ASN itu adalah ED dan HR. Keduanya pernah menjadi pemegang kebijakan di Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung tersebut.

“Satu tersangka lain berinisial IM, yang merupakan umum (rekanan),” kata Heffinur.

Kerugian negara akibat perkara korupsi benih jagung ini ditaksir mencapai Rp 8 miliar.

Baca juga: Polda Aceh Bantah Berita Hasil Tes DNA Diduga Abrip Asep Sudah Keluar dan Keluarganya Datang dari Lampung

Awal mula perkara korupsi benih jagung Rp 8 M

Korupsi pengadaan bantuan benih jagung ini bermula saat Pemprov Lampung mendapatkan anggaran sebesar Rp 140 miliar dari Direktorat Jendral Tanaman Pangan Kementerian Pertanian pada tahun 2017.

Dalam petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak), disyaratkan 60 persen dari total anggaran dipergunakan untuk membeli benih varieta hibrida (pabrikan).

“Sedangkan 40 persen untuk benih varietas hibrida Balitbangtan (Badan Penelitian Kementerian Pertanian),” kata Heffinur.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program tersebut kemudian mengadakan 12 kontrak dengan lima tahapan kegiatan. 

“Salah satu varietas yang diadakan adalah varietas balitbangtan dengan merek BIMA 20 URI,” kata Heffinur.

Baca juga: Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Konstruksi Pasar Manggisan Jember

 

Rekanan manipulasi pengadaan benih

Pada pengadaan benih jagung itu, PPK menunjuk PT DAPI yang mengaku distributor PT ESA untuk provinsi Lampung, dengan dua kontrak, masing-masing senilai Rp 15 miliar.

“Ini dialokasikan untuk lahan tanam seluas 26.000 hektar dan jumlah benih sebanyak 400 kilogram untuk Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara dan Lampung Selatan,” kata Heffinur.

Namun, dari proses penyidikan diketahui fakta bahwa PT DAPI tidak pernah mendapatkan dukungan dari produsen jenih benih BIMA 20 URI itu.

Rekanan itu bukan distributor PT ESA, hanya proses jual beli pada umumnya.

Begitu juga dengan benih jagung yang dibeli sendiri oleh PT DAPI dari pasar bebas.

“Sehingga, kualitas benih tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan,” kata Heffinur.

Akibatnya, kerugian negara dalam pengadaan benih jagung ini mencapai Rp 8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com