Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Mikro Kalsel Diperpanjang, Kepala Daerah Wajib Dirikan Posko di Tiap Kelurahan

Kompas.com - 23/03/2021, 16:41 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali memperpanjang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 5 April 2021.

Pj Gubernur Kalsel Safrizal mengatakan, keputusan perpanjangan PPKM melalui kesepakatan bersama Forum Musyawarah Pimpinan Daerah di seluruh kabupaten dan kota di Kalsel.

"Kita sudah rapat dengan seluruh Forkompinda seluruh Kalsel dan PPKM ini kita berlakukan di seluruh kabupaten kota," tegas Safrizal saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: 26 Ahli Waris Korban Banjir Kalsel Dapat Santunan Rp 15 Juta

Dikatakan Safrizal, berdasarkan data-data perkembangan kasus Covid-19 yang sudah dianalisis, maka kepala daerah di kabupaten dan kota wajib menerapkan PPKM.

Kepala daerah juga wajib mengambil langkah untuk menekan penularan Covid-19.

Salah satunya memperbanyak membentuk posko di setiap kelurahan dan desa.

"Wajib membentuk posko-posko mikro di RT dan RW di kelurahan dan desa," ujarnya.

Dari data yang diterima Pemprov Kalsel, sudah ada 1.500 posko yang tersebar di 13 kabupaten/kota.

Posko-posko itu, kata Safrizal, akan terus ditambah agar PPKM mikro berjalan sesuai yang diinginkan.

Baca juga: Guru Belum Divaksin, Pembelajaran Tatap Muka di Banjarmasin Ditunda

Dia menambahkan, setiap posko yang telah dibentuk akan melaporkan perkembangan kasus harian Covid-19 di daerah masing-masing dan diteruskan ke Pemprov Kalsel.

"Nantinya posko akan memetakan RT/RW-nya berstatus zona apa. Merah, kuning, oranye atau hijau," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

[POPULER NUSANTARA] ASN Disdukcapil Nunukan Diduga Lecehkan Pemohon KTP | Perampokan Disertai Pembunuhan di Garut

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Pj Bupati Lombok Barat Imbau Warga Tak Sebarkan Video Penyerangan

Regional
Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com