Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dedi Mulyadi Prihatin Jahe Saja Harus Impor

Kompas.com - 23/03/2021, 10:11 WIB
Putra Prima Perdana,
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Pemusnahan tersebut sudah melalui kajian dan analisa risiko. Tujuannya untuk melindungi sumber daya pertanian dalam negeri.

Jamil mencontohkan, jika salah satu hama yang terbawa oleh tanah seperti jenis nematoda (Xiphinema) yang terbawa oleh tanah dan termasuk golongan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) A1, yang belum ada di Indonesia, menyerang areal pertanaman jahe nasional. Maka dengan kemampuan produksi jahe nasional yang ada, kerugian pada tingkat produksi ditaksir mencapai Rp 3,4 triliun.

"Ini belum termasuk biaya upaya eliminasi, yang bisa memakan waktu entah berapa tahun, dan biaya ekonomi lainnya yang harus ditanggung, inilah hitung-hitungan yang harus kita jaga," ungkap Jamil.

Karena itu, Jamil berharap para pengimpor tidak memasukkan media yang dilarang. Misalnya tanah pada jahe. Tujuannya untuk mencegah bakteri dan penyakit pertanian dan OPTK masuk ke Indonesia.

Jamil pun meminta badan karantin anegara asal tak asal meloloskan produk sebelum diekspor ke Indonesia. Sebab, secara administrasi sudah terpenuhi. Namun setelah dilakukan pemeriksaan fisik ditemukan tanah pada hampir semua karung dalam kontainer.

Hal ini tidak sesuai dengan International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) 40/2017 : guidelines for international movement of growing media in association with plants for planting dan ISPM 20/2019 : guidelines for phytosanitary import regulatory system, disebutkan untuk peraturan impor tidak diperbolehkan adanya kontaminan salah satunya berupa tanah.

Importasi tersebut juga belum memenuhi persyaratan sesuai SK Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Nomor : B-22322/KR.020/K.3/ 12/2019 tanggal 26 Desember 2019 hal Phytosanitary Requirement Jahe Segar ke Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia disebutkan juga tidak boleh ada tanah dalam media pembawa.

Juga tidak terpenuhinya persyaratan pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 25 tahun 2020, tentang adanya 166 jenis OPTK yang bisa terbawa melalui tanah.

Pihaknya, kata dia, sudah menyurati ke negara asalnya, agar otoritas karantinanya tidak asal mengeluarkan atau menerbitkan sertifikat Phytosanitary Certificate. Jika masih terulang, pihaknya tak segan untuk menghentikan komoditas serupa masuk ke Indonesia.

"Jangan sebut jahe sehat tapi ternyata bertanah, bernematoda," ujar dia.

Jamil menyebut pemusnahan dilakukan di PT Triguna Pratama Abadi lantaran Badan Karantina Pertanian belum memiliki insenerator sendiri. Ia pun berharap ke depan pihaknya memilikinya.

"Biaya pemusnahan ditanggung oleh importir. Ini ada dua importir," kata Jamil.

Direktur PT Triguna Pratama Abadi Ade Priadi menyebut pemusnahan kurang lebih memakan waktu dua hari. Jahe impor tak memenuhi syarat ini bakal dibakar dengan suhu sekitar 800 derajat.

"Kita lakukan pemusnahan sesuai standar. Kurang lebih memakan waktu dua hari," ungkap Ade.

Berharap tak ada lagi impor jahe

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi juga mendukung upaya yang dilakukan oleh Kementan melalui Badan Karantina Pertanian itu.

Meski begitu, Dedi berharap tak ada lagi impor jahe, melainkan menanam sendiri di dalam negeri.

"Saya berharap tidak ada lagi impor jahe, apalagi yang berpenyakit," ungkap Dedi.

Mantan Bupati Purwakarta itu justru menyayangkan adanya impor jahe padahal banyak lahan masih kosong. Terlebih Indonesia terkenal dengn tanahnya yang subur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Pesisir Selatan Sumbar Dilanda Banjir, 1 Jembatan Ambruk dan Ratusan Rumah Terendam

Regional
Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 1.695 Rumah di OKU Terendam Banjir

Regional
Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Cerita Ibu yang Anaknya Muntah-muntah Diduga Keracunan Bubur Pemberian DPPKB

Regional
'Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya'

"Pak Jokowi Tolong Hukum Oknum Polisi Pembunuh Suami Saya"

Regional
 Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Pencari Rongsok Tewas Tertimpa Tembok Rumah yang Terdampak Proyek Jalan Tol

Regional
Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Biaya Pengembangan Kampus Tembus Ratusan Juta, Mahasiswa Unnes Geruduk Rektorat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com