Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Tahanan Habis, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bebas dari Rutan Purworejo

Kompas.com - 23/03/2021, 10:18 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Pasangan yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Totok Santoso (43) dan Fani Aminadia (42), dinyatakan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Humas Rutan Purworejo Akhmad Lutfiyan Aji menjelaskan, Totok dan Fani bebas demi hukum pada 15 Maret 2021.

"Betul, mereka bebas tanggal 15 Maret 2021," kata Aji, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Menangis Divonis 4 dan 1,5 Tahun

Aji mengungkapkan, Totok dan Fani bebas karena masa penahanannya habis.

Hal itu sesuai dengan Pasal 19 PP Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Mereka bebas demi hukum, jadi maksudnya telah habis masa tahanannya, sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 1983 Pasal 19, pihak Rutan tidak mempunyai wewenang untuk menahannya," papar Aji.

Sebelumnya, pasangan itu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Purworejo karena telah menyebar berita bohong yang menimbulkan keonaran dengan mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) awal tahun 2020.

Baca juga: Ditahan di Lapas, Ratu Keraton Agung Sejagat Aktif Menulis Karya Sastra

Dalam sidang perkara yang digelar pada Selasa (15/9/2020), Totok divonis hukuman penjara selama 4 tahun, sedangkan Fani 1 tahun 6 bulan penjara.

Akan tetapi, usai divonis mereka mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA) dan sampai saat ini putusan banding tersebut belum turun.

"Mereka mengajukan banding, putusan dari banding terebut belum turun. Kami sudah tidak ada lagi dasar untuk menahannya," ucap Aji.

Seperti diketahui, Totok dan Fani adalah sepasang suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu KAS pada awal 2020.

Mereka memiliki "istana" yang berada di Desa Pogung Juru Tengah, Kecamatan Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.

Mereka mengeklaim memiliki 450 pengikut. Wilayah kekuasaannya tidak sebatas di Purworejo, tetapi Indonesia, bahkan seluruh dunia.

Pada beberapa kesempatan, mereka menggelar ritual-ritual tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com