Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Bupati Kebumen Boleh Dipinjam untuk Acara Pernikahan, Ini Syaratnya

Kompas.com - 23/03/2021, 06:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Warga Kebumen, Jawa Tengah, yang akan menggelar acara pernikahan, sebentar lagi bisa merasakan sensasi menunggangi mobil dinas Bupati-nya.

Per April 2021, warga yang bakal mengadakan resepsi atau akad nikah, bisa meminjam mobil dinas Bupati Kebumen sebagai mobil pengantinnya.

Di momen bahagia itu, calon mempelai bakalan diantar oleh mobil dinas berjenis sedan Toyota Camry bernomor polisi AA 1 D.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Kebumen Arif Sugiyanto.

Tak hanya bisa meminjam mobil dinas Bupati Kebumen secara gratis, para pengantin juga tak perlu repot mencari sopir dan mengeluarkan biaya bahan bakar.

Pasalnya, dua hal itu juga disiapkan oleh Arif.

Baca juga: Warga Kebumen Bisa Pakai Camry Mobil Dinas Bupati untuk Acara Pernikahan, Gratis

Ber-KTP Kebumen

Ilustrasi KTPShutterstock Ilustrasi KTP

Bagi masyarakat yang ingin meminjam mobil dinasnya, Arif memberikan beberapa persyaratan.

Pertama, peminjam harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kebumen.

Yang kedua adalah mobil dinasnya hanya diperbolehkan dipakai untuk acara pernikahan atau melaksanakan akad nikah.

Syarat lainnya ialah mobil dinas itu cuma bisa digunakan ketika hari Sabtu atau Minggu.

Baca juga: Saat Menjabat, Gibran-Teguh akan Pakai Mobil Dinas Lama, Ini Alasannya

Jarak pemakaiannya pun dibatasi hanya boleh di wilayah Kebumen.

Arif menyampaikan, bagi masyarakat yang tertarik, bisa mengajukan surat permohonan. Surat itu dapat diajukan 30 hari sebelum penggunaan.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Kebumen dan dikirimkan ke Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Kebumen.

"Fasilitas yang diberikan kepada saya selaku Bupati Kebumen sama saja fasilitas untuk rakyat. Jadi monggo siapa pun yang ingin pinjam langsung ke Bagian Umum," sebutnya.

Baca juga: Beli Mobil Pindad Rp 600 Juta Pakai Uang Pribadi, Bupati Jember Terpilih: Nilainya Murah

 

Realisasikan janji

Mobil dinas Bupati Kebumen boleh dipinjam warga untuk jadi kendaraan pernikahan. Mobil dinas Bupati Kebumen boleh dipinjam warga untuk jadi kendaraan pernikahan.

Lewat kebijakan ini, bupati yang dilantik pada 26 Februari 2021 itu ingin merealisasikan janjinya, yakni berupaya terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Salah satu cara untuk mewujudkan janjinya adalah dengan meminjamkan mobil dinasnya kepada para mempelai.

Baca juga: Wali Kota Probolinggo Pinjamkan Mobil Dinas untuk Akad Nikah, Ini Syaratnya

"Saya sudah meminta kepada seluruh camat untuk memasang baliho bergambar mobil dinas bupati boleh dipinjam masyarakat bagi yang ingin melaksanakan pernikahan," jelas Arif melalui keterangan resmi, Senin (22/3/2021).

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com