Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Kapal Asing Sitaan yang Dijual di Batam, Ini Penjelasan Kajati Kepri

Kompas.com - 20/03/2021, 17:33 WIB
Abba Gabrillin

Editor

BATAM, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Hari Setiyono memberikan penjelasan soal dugaan penjualan kapal asing sitaan di Batam, Kepri.

Pada Oktober 2020 lalu, beredar informasi soal dugaan oknum jaksa di Batam yang menjual kapal Vietnam hasil sitaan.

Saat itu, Kajati Riau yang masih dijabar oleh Sudarwidadi mengakui bahwa pihaknya sedang menelusuri kasus dugaan penjualan kapal ikan Vietnam oleh oknum jaksa di Batam.

Bahkan, kasus itu sempat diselidiki oleh Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Kepri.

Baca juga: Kejati Kepri Telusuri Kapal Vietnam Sitaan yang Diduga Dijual Oknum Jaksa

Saat dikonfirmasi mengenai kelanjutan hal tersebut, Sabtu (20/3/2021), Hari Setiyono mengatakan, Kejati Kepri sudah melakukan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya ke Kejaksaan Agung.

Namun, Hari tidak menjelaskan hasil pemeriksaan itu.

"Selanjutnya silakan konfirmasi ke Pengawasan Kejagung ya," ujar Hari melalui pesan singkat, Sabtu.

Sebelumnya, kapal asing asal Vietnam KM PAF 4837 ditangkap pada Maret 2020, bersama empat kapal Vietnam lainnya.

Total terdapat 68 awak kapal warga negara Vietnam.

Menurut sumber, kapal ikan asing yang ditangkap karena memancing secara ilegal di wilayah Indonesia tersebut sudah diputus oleh pengadilan.

Hakim menjatuhkan putusan bahwa barang bukti kapal Vietnam tersebut harus dimusnahkan.

Namun, kapal yang berada di bawah Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan itu diduga diambil oleh oknum jaksa.

Kapal yang seharusnya dieksekusi untuk dihancurkan diduga malah dijual kepada pengusaha.

Menurut sumber Kompas.com, kapal tersebut dicat ulang untuk menyamarkan asal-usul.

Baca juga: Barang Bukti Kapal Ikan Vietnam yang Ditangkap Diduga Dijual di Batam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com