Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Tewas dengan Luka Lebam di Semarang Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Belikan Emas

Kompas.com - 20/03/2021, 06:40 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jasad perempuan yang ditemukan di dalam kamarnya dengan kondisi luka lebam di leher ternyata korban pembunuhan.

Korban bernama Wiwin Listiyani (31) ini dibunuh oleh mantan suaminya sendiri yang baru bercerai sebulan lalu.

Pelaku Erik Junaryanto (29) tega membunuh Wiwin lantaran merasa cemburu setelah mengetahui mantan istrinya itu sudah memiliki pasangan baru.

Saat mendatangi rumah Wiwin yang berada di Desa Jatirejo, Gunungpati Semarang, awalnya pelaku berniat minta rujuk karena mengaku masih sayang.

Baca juga: Perempuan di Semarang Tewas dengan Luka Lebam, Diduga Korban Pembunuhan

Saat bercerai, mantan istrinya itu sempat berjanji tidak akan memiliki pasangan baru lagi sebelum usia perceraian genap 3 tahun.

Namun, saat menemui Wiwin di rumahnya, pelaku justru meminta dibelikan perhiasan emas yang serupa seperti milik Wiwin.

Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Demak yang saat itu juga membawa kabur anak lelakinya yang masih berusia 5 tahun.

"Tersangka meminta sesuatu berupa emas kepada korban. Minta tersangka harus dipenuhi dan minta kembar. Namun korban merasa bukan suami istri lagi, korban menolak. Korban mengatakan kita sudah tidak suami istri. Tersangka dijanjikan akan diberikan namun tidak kembaran dengan korban," kata Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha kepada wartawan, Jumat (19/3/2021).

Pelaku merasa emosi karena keinginannya itu tidak terwujud sehingga memukul kepala mantan istrinya berkali-kali dan mencekik lehernya.

"Spontan tersangka memukul korban berkali-kali di bagian kepala depan dan belakang kemudian mencekik korban dua kali ," jelasnya.

Baca juga: Viral Video Balap Liar Berujung Maut, Pengendara Sepeda Motor Tewas Setelah Bersenggolan

Korban pun meninggal dunia di tempat akibat penyiksaan pelaku di kamar korban hingga akhirnya jenazah korban ditemukan oleh ibunya sendiri sekitar pukul 12.30 WIB pada Kamis (18/3/2021).

Sementara, polisi menangkap pelaku sekitar pukul 16.00 WIB saat berada di daerah Demak.

"Ditangkap jam 16.00 WIB di wilayah Demak. Lari ke arah wilayah Kudus. Karena bingung tidak ke mana akhirnya tersangka sampai di Demak. Tersangka kabur dengan anaknya," jelasnya.

Saat kabur, pelaku membawa perhiasan korban dan menjual seharga Rp 1 juta.

Kemudian, handphone yang dibawa dimaksudkan untuk diberikan kepada anaknya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com