BANDUNG, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mengomentari kebijakan pemerintah yang tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021.
Kepala Kantor Perwakilan BI Jabar, Herawanto mengatakan, kebijakan strategis ini diambil tentunya dengan berbagai pertimbangan. Seperti hal nya beberapa kebijakan strategis yang diambil di tahun 2020.
"Kebijakan strategis yang diambil terbukti selamatkan ekonomi Jabar dan kembali tumbuh pada kuartal I 2020," ujar Herawanto di Bandung, Jumat (19/3/2021).
BI mencatat, pada triwulan IV 2020, angka kontraksi semakin mengecil dari -4,01 persen menjadi -2,39 persen.
Baca juga: Tak Ada Larangan Mudik, Bupati Khawatir Kasus Covid-19 di Sumedang Melonjak
Pada triwulan I-2021, perekonomian Jawa Barat diproyeksikan masih akan melanjutkan tren perbaikan. Ke depan, perekonomian Jabar pada triwulan II 2021 diperkirakan tumbuh lebih tinggi dibanding triwulan I 2021.
Perbaikan ekonomi akan mendorong daya beli masyarakat sejalan dengan perbaikan pendapatan.
Ekonomi yang membaik juga akan meningkatkan permintaan pada beberapa komoditas seperti durable goods yang semula masih tertahan akibat penurunan daya beli selama pandemi tahun 2020.
Baca juga: Pemerintah Tidak Melarang Mudik, Ridwan Kamil: Apa Pun Boleh, asal...
Herawanto meyakini, ketika kebijakan diluncurkan, pemda akan menerjemahkannya dengan kebijakan terukur. Baik dengan melakukan pendekatan kesehatan, ekonomi, dan lainnya.
"Kalau daerah merah, pendekatan kesehatan yang dilakukan. Kalau titik menghijau, pendekatan ekonomi yang dilakukan," ucap dia.
Misal di kuartal I 2020 saat PSBB ketat dilakukan, pergerakan manusia, barang, dan jasa terhambat. Bahkan saat berbicara transaksi online sekalipun ketika barang tidak terkirim, tidak menjadi transaksi.
"(Pemerintah sedang melakukan) kebijakan terukur. Dimana keseimbangan dilakukan tergantung titik (kondisi Covid-19)," tuturnya.
Salah satu kebijakan lain yang tengah digenjot untuk perbaikan perekonomian adalah digitalisasi. Pihaknya bersama Pemprov Jabar dan instansi lainnya terus menggenjot upaya tersebut.
"Implementasi elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Jabar sekitar 11 sampai 14 persen," katanya.