Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek yang Lempar Sampah ke Mulut Kuda Nil Jadi Tersangka, Polisi Sebut agar Jera

Kompas.com - 16/03/2021, 15:41 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kasus video viral pengunjung lempar sampah ke mulut kuda nil di area Safari Journey, Taman Safari Indonesia (TSI), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru.

Kepolisian Resor Bogor telah memeriksa sejumlah saksi, pelapor beserta alat bukti untuk bahan penyidikan.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui duduk permasalahan kasus pelemparan sampah ke mulut kuda nil.

"Semua saksi sudah diperiksa, mulai dari orang yang memviralkan video beserta bagian penjaga TSI. Jadi yang melempar itu kita proses," kata Harun saat ditemui usai konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Sederet Fakta Mulut Kuda Nil Dilempar Sampah Plastik oleh Seorang Nenek, Video Viral hingga Diproses Hukum

Harun menyebut bahwa saat diperiksa, pengunjung berinisial K (56) mengakui telah melempar sampah botol plastik dan tisu ke mulut kuda nil.

Bukti rekaman CCTV, tegas Harun, membenarkan video viral mobil berpelat D 1581 VN melempar sampah di area Safari Journey.

Terbukti bahwa dari dalam mobil tersebut ada pelemparan sampah botol bekas air mineral ke mulut kuda nil yang sedang dalam keadaan menganga.

"Dari alat bukti CCTV itu mobilnya ngelewatin kuda nil, kelihatan ada lemparan, kalau orangnya enggak kelihatan karena jauh. Tapi nenek K ini juga sudah mengakui (melempar sampah) kok," ungkap Harun.

Menurut Harun, polisi masih menggunakan pasal tindak pidana ringan (tipiring) 302 KUHP tentang Penganiayaan terhadap Binatang dengan ancaman hukuman tiga bulan penjara.

Sebab, kata dia, kasus seperti ini sudah terjadi dua kali setelah sebelumnya ada pengunjung yang mencekoki miras ke mulut kuda nil di lokasi yang sama tahun 2017.

"Kalau kita lihat dari video itu ada tindakan masyarakat yang salah, menganiaya hewan seperti itu enggak bener juga. Jadi biar jera aja karena ini kasus kedua kali setelah kasus miras waktu itu," ucap dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handreas Ardian menegaskan bahwa nenek K yang merupakan warga Kecamatan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wanita paruh baya ini terbukti melakukan penganiayaan ringan terhadap hewan berdasarkan pemeriksaan saksi, pelapor, dan terlapor.

"Iya benar sudah jadi tersangka," tegas Handreas kepada Kompas.com.

Baca juga: Nenek 65 Tahun Tak Sengaja Melempar Sampah ke Mulut Kuda Nil, Kembali ke Taman Safari untuk Minta Maaf

Sebelumnya diberitakan, seekor kuda nil nyaris menelan sampah botol plastik dari pengunjung Taman Safari Indonesia (TSI) Puncak Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (7/3/2021) sore.

Dalam beberapa video yang viral, tampak botol plastik bekas mineral warna biru itu bahkan sudah berada di cengkeram rahang kuda nil tersebut.

Beruntung, kuda nil jenis hippopotamus amphibius asal Afrika itu langsung memuntahkannya setelah dilakukan conditioning oleh perawat satwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com