MUSI BANYUASIN, KOMPAS.com - Seorang kakek berinisial N (45) dilaporkan ke Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan lantaran diduga telah memperkosa T (21) yang merupakan tetangganya sendiri.
Mirisnya, T ini merupakan seorang gadis yang mengalami keterbalangan mental.
Pengurus Organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin (Muba) Hafiz Alfangky mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (7/3/2021) kemarin.
Semula, pelaku datang ke rumah korban seorang diri. Sementara, orang tua korban sedang berada di luar.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh, Pelaku Sempat Perkosa Salah Satu Korban
Melihat T sendirian, N lalu masuk ke kamar korban dan melakukan aksinya tersebut.
"Kejadian itu ternyata dilihat oleh cucu pelaku sendiri. Keesokan harinya, cucu N ini yang melapor ke keluarga korban,"kata Hafiz kepada KOMPAS.com, Senin (15/3/2021).
Hafiz mengatakan, setelah mengetahui T telah diperkosa, keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi.
Bahkan, dari hasil visum korban ditemukan tanda kekerasan seksual.
"Kami harap agar pelaku ini cepat ditangkap, pelaku itu merupakan tetangga korban sendiri," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin membenarkan jika laporan korban telah diterima dan saat ini sedang dilakukan tindak lanjut.
"Sekarang masih diselidiki kasus ini jadi atensi kami," tegasnya.
Baca juga: Pak Ogah Perkosa lalu Bunuh Nenek 70 Tahun, Uang dan Perhiasan Korban Dibawa Lari
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.