KOMPAS.com- Komentar seorang warga asal Slawi, Kabupaten Tegal yang menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Dalam unggahan komentarnya pemuda berinisial AM itu menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.
Baca juga: Unggah Komentar Hina Gibran, Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Solo
Tim virtual police mulanya menemukan unggahan komentar AM dalam akun @garudarevolution.
AM mengomentari rencana Wali Kota Solo Gibran untuk menjadikan Stadion Manahan Solo sebagai lokasi semifinal dan final Piala Menpora.
Dalam unggahan komentarnya, AM menuding Gibran tak tahu apa-apa soal sepak bola. Dia juga menyebut jabatan Gibran hanya pemberian.
"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan saja," tulisnya
Tak hanya itu, saat diperingatkan melalui direct message (DM), AM menolak untuk menghapus unggahan komentarnya.