BLITAR, KOMPAS.com - Wali Kota Blitar Santoso meminta maaf terkait kasus berjoget dan bernyanyi tanpa memakai masker.
Hal itu ia sampaikan di lobi Balai Kota Blitar di Jalan Merdeka, Jumat (12/3/2021),
Santoso meminta maaf hanya sekitar 4 jam setelah belasan mahasiswa menggelar aksi keprihatinan di depan Kantor DPRD Kota Blitar guna memprotes dugaan pelanggaran protokol kesehatan olehnya.
Aksi mahasiswa itu digelar sebagai respons terhadap beredarnya sebuah video yang merekam peristiwa Jumat dua pekan lalu memperlihatkan Santoso bernyanyi dan berjoget bersama sekitar 10 orang tanpa memakai masker.
"Jadi, secara prinsip, saya memohon maaf atas kekhilafan saya," ujar Santoso, yang juga menjadi Ketua Satgas Covid-19 Kota Blitar itu.
Baca juga: Syukuran Pelantikan, Wali Kota Blitar Bernyanyi dan Joget Bersama Tanpa Masker, Ini Penjelasannya
Santoso menuturkan, latar belakang dirinya bernyanyi dan berjoget tanpa memakai masker pada sebuah acara.
Menurutnya, acara tersebut merupakan syukuran atas pelantikan dirinya sebagai Wali Kota Blitar untuk periode 2021-2024 yang diselenggarakan oleh relawan pemenangan pada Pilkada serentak Desember lalu.
Dia mengatakan, acara yang digelar di Gedung Kusumo Wicitro di dalam kompleks rumah dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sodanco Supriyadi itu merupakan sebuah spontanitas.
Santoso mengklaim, penyelenggaraan acara pun juga dengan mengindahkan ketentuan protokol kesehatan, seperti mencuci tangan sebelum masuk gedung, kewajiban memakai masker, dan penyediaan hand sanitizer.
"Saya pakai masker, tapi karena diminta untuk menyanyi, maka enggak mungkin saya menyanyi sambil pakai masker, ya to? Jadi, saya lepas kemudian saya ingin membantu nyanyi," tutur dia.
Santoso menuturkan, kesediaanya menyanyi merupakan bentuk balas jasanya kepada para relawan yang telah membantu dia dan pasangan memenangi kontestasi kursi wali kota dan wakil wali kota Blitar.
"Masa saya dibantu berhasil kemudian saya diminta nyanyi enggak mau. Kan enggak mungkin, ya to?" kata dia.
Namun, Santoso tetap mengakui adanya kesalahan yang dia lakukan meskipun dia tegaskan setelah turun dari panggung dia kembali memakai masker.
"Tapi, saya juga sadar, terima kasih sudah diingatkan. Itu bagian dari kekhilafan saya, kekhilafan saya terlena dalam suasana pada saat itu, sehingga itu adalah dipandang sebagai sebuah pelanggaran," ujar dia.
Polres Blitar Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terekam video kasus tersebut.
Kapolres Blitar Kota telah menyatakan kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Blitar Santoso yang juga Ketua Satgas Covid-19.
Santoso mengaku, hingga saat ini belum ada panggilan pemeriksaan kepada dirinya dari pihak kepolisian.
"Belum ada (panggilan). Jadi, masih saya biarkan. Biarlah beliau (kepolisian) berjalan sesuai dengan SOP-nya. Saya tidak ingin campur tangan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video beredar di grup WhatsApp dan media sosial memperlihatkan Santoso bernyanyi dan berjoget di panggung tanpa memakai masker bersama setidaknya sepuluh orang.
Baca juga: Mahasiswa Minta Wali Kota Blitar Bersikap Kesatria Terkait Video Tak Bermasker
Menyanyikan lagu dangdut "Kehilangan" dengan iringan musik elekton, hampir semua yang ada di panggung tidak memakai masker.
Di tengah lantunan musik, Santoso terlihat memberikan sejumlah uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 kepada beberapa perempuan penyanyi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.