Alim menjelaskan, untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernomo menerangkan, masih menyelidiki kasus ditemukannya 40 bungkus narkoba jenis sabu tak bertuan tersebut.
Baca juga: Nekat Masuk Malaysia demi Judi Sabung Ayam, 17 WNI Ditangkap
Menurut dia, saat ini barang bukti yang terbungkus kemasan teh hijau sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar.
“Sudah diinstruksikan kepada anggota untuk melakukan penyelidikan,” kata Yohanens.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.