SAMBAS, KOMPAS.com – Satuan Tugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642 Kapuas mengamankan dua kotak kardus yang berisi 40 paket narkoba jenis sabu saat berpatroli patok perbatasan dan jalur ilegal di wilayah Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar).
Diperkirakan, seluruh paket yang ditemukan tidak bertuan tersebut berisi 42,9 kilogram narkoba jenis sabu.
“Sabu tersebut ditemukan oleh personel Pos Gabma Sajingan pada saat melaksanakan kegiatan patroli patok perbatasan dan jalur ilegal di jalur inspeksi patroli perbatasan,” kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim Mustofa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: 3 Pria Ditangkap karena Selundupkan 14,6 Kg Sabu dan 9.600 Pil Ekstasi dari Malaysia
Alim menerangkan, pengungkapan tersebut bermula Minggu (7/3/2021) pukul 13.00 WIB.
Saat itu, personel Pos Gabma Sajingan yang dipimpin Letda Inf Agus Sala menggelar patroli, di perjalanan mereka menemukan dua kotak kardus mencurigakan. Setelah dibuka isinya diduga narkoba jenis sabu.
“Narkoba tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh,” ujar Alim.
Menurut Alim, kegiatan patroli yang semakin gencar dilaksanakan ini menindaklanjuti penekanan dari Pangdam XII/Tpr selaku Pangkoops dan Danrem 121/ABW selaku Dankolakops.
“Parjurit ditekankan untuk lebih memperketat penjagaan, serta meningkatkan intensitas patroli di seluruh wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," ungkap Alim.
Baca juga: 40 Kilogram Sabu dan 50.000 Pil Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia ke Riau
Alim menegaskan, pencapaian hasil ini, merupakan kerja keras dari personel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps melalui pengumpulan informasi dari Satgas Intel dan Satgas Teritorial yang berada di wilayah perbatasan, serta analisa lebih lanjut yang dilakukan oleh Staf Intel Satgas Yonif 642.
"Ke depan sinergitas Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen, Satgas Teritorial, PLBN Aruk, Karantina Pertanian Aruk, Imigrasi Aruk, BNN Provinsi Kalbar dan Polda Kalbar yang berada di perbatasan semakin erat, sehingga input informasi yang didapat akan lebih banyak lagi," tutur Alim.
Alim menjelaskan, untuk penyelidikan lebih lanjut, kasus ini akan dilimpahkan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar dan BNN Provinsi Kalbar.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernomo menerangkan, masih menyelidiki kasus ditemukannya 40 bungkus narkoba jenis sabu tak bertuan tersebut.
Baca juga: Nekat Masuk Malaysia demi Judi Sabung Ayam, 17 WNI Ditangkap
Menurut dia, saat ini barang bukti yang terbungkus kemasan teh hijau sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar.
“Sudah diinstruksikan kepada anggota untuk melakukan penyelidikan,” kata Yohanens.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.