PALU, KOMPAS.com- Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta tidak ada lagi pembangunan infrastruktur di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Permintaan itu dilontarkan Luhut karena kondisi tanah di Palu dianggap tidak stabil.
Hadianto mengatakan, Luhut seharusnya bijak dalam memberikan pernyataan untuk menghindari stigma kepada Kota Palu.
"Saya paham ini bentuk perhatian pusat khususnya Pak Menteri agar pemerintah bisa memberikan perlindungan yang baik kepada masyarakatnya. Saya paham dan mengerti dengan hal itu. Tinggal bagaimana menyampaikan hal ini dengan baik. Jangan sampai muncul stigma negatif," kata Hadianto di Kantor Wali Kota Palu, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Luhut: Di Palu, Jangan Diberikan Izin Lagi Membangun...
Pembangunan infrastruktur di Kota Palu, dianggap Hadianto, masih bisa diteruskan.
Terlebih, kata Hadianto, ilmu pengetahuan yang ada saat ini memungkinkan manusia untuk hidup berdampingan dengan bencana.
Hanya saja, pembangunan harus mempertimbangkan berbagai hal, khususnya soal kegempaan.
"Bagaimana struktur bangunannya, bagaimana aturannya agar sesuai dengan keadaan Palu," sebut Hadianto.
Baca juga: Sebelum Ramadhan, Izin Penjualan Miras di Palu Akan Dicabut
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan meminta tidak ada lagi pembangunan infrastruktur di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Lantaran, kondisi tanah yang dinyatakan tidak stabil.
"Di Palu, jangan diberikan izin lagi membangun di situ. Dari BMKG sudah mengatakan bahwa tanahnya sangat labil," ujarnya dalam tayangan virtual BNPB Indonesia, Kamis (4/3/2021).