JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Asmat menetapkan sembilan orang menjadi tersangka kasus perusakan kantor dan kediaman Bupati Asmat pada Rabu (3/3/2021).
Sedangkan hingga kini polisi masih menahan 11 orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
"Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 11 orang yang diamankan pasca kejadian," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, melalui rilis Kamis (4/3/2021) malam.
Kamal nenyebut, polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan masih akan ada beberapa orang yang akan diperiksa.
Baca juga: Usai Minum Arak dan Berkelahi, Bejo Ditemukan Tewas Mengambang
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang," kata dia.
Sementara, Bupati Asmat, Elisa Kambu yang masih berada di Jayapura usai dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (3/3/2021), menyatakan, ia dan wakilnya akan segera kembali ke Asmat untuk memulihkan situasi.
Menurut dia, langkah pertama yang ia akan lakukan adalah konsolidasi agar tidak ada lagi perselisihan karena hasil Pilkada yang sudah selesai.
"Kita berdoa agar keadaan itu tidak boleh berlanjut karena itu menganggu dan merugikan banyak orang," kata Elisa.
Mantan pesaingnya dalam Pilkada Asmat lalu, sambung Elsa, akan diajak berkomunikasi agar kejadian perusakantersebut tidak berlanjut.