Salin Artikel

9 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan di Asmat, Ini Langkah Bupati

JAYAPURA, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Asmat menetapkan sembilan orang menjadi tersangka kasus perusakan kantor dan kediaman Bupati Asmat pada Rabu (3/3/2021).

Sedangkan hingga kini polisi masih menahan 11 orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

"Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik Satuan Reskrim Polres Asmat melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 11 orang yang diamankan pasca kejadian," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal, melalui rilis Kamis (4/3/2021) malam.

Kamal nenyebut, polisi terus mengembangkan kasus tersebut dan masih akan ada beberapa orang yang akan diperiksa.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang," kata dia.

Sementara, Bupati Asmat, Elisa Kambu yang masih berada di Jayapura usai dilantik oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (3/3/2021), menyatakan, ia dan wakilnya akan segera kembali ke Asmat untuk memulihkan situasi.

Menurut dia, langkah pertama yang ia akan lakukan adalah konsolidasi agar tidak ada lagi perselisihan karena hasil Pilkada yang sudah selesai.

"Kita berdoa agar keadaan itu tidak boleh berlanjut karena itu menganggu dan merugikan banyak orang," kata Elisa.

Mantan pesaingnya dalam Pilkada Asmat lalu, sambung Elsa, akan diajak berkomunikasi agar kejadian perusakantersebut tidak berlanjut.


Menurut dia, sejauh ini para pendukungnya masih berhasil menahan diri untuk tidak melakukan aksi balasan.

"Kami menginginkan pendukung kami tidak boleh mengambil langkah-langkah yang bisa menganggu stabilitas keamanan. Pemilu sudah selesai, kini saatnya kita bergandengan tangan, merapatkan barisan bersama-sama untuk membangun tanah lumpur ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, massa merusak Kantor Bupati Asmat yang berada di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Rabu (3/3/2021) siang. 

Aksi massa ini terjadi sesaat setelah pelantikan Bupati Asmat Elisa Kambu dan Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo oleh Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara, Dok V, Kota Jayapura.

Kaca perkantoran di lingkup kantor bupati pecah. Massa juga merusak aula yang berada di depan kantor bupati.

Selain kantor, rumah bupati serta kantor KPU Asmat juga menjadi sasaran amuk massa. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/140420378/9-orang-jadi-tersangka-kerusuhan-di-asmat-ini-langkah-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke