Hal sama diungkapkan korban pencurian motor lainnya, Haris (45), warga Kersamenak, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Dirinya mengaku bahagia karena motor yang selama ini hilang sebagai alat kerjanya ditemukan kembali.
"Saya sama enam bulan lalu dicuri hilang motor. Saya terimakasih ke Pak Polisi karena sudah bisa menangkap pelaku dan mengembalikan motor saya," ujar dia.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus maraknya pencurian motor di beberapa wilayah Kota Tasikmalaya beberapa bulan terkahir ini.
Polisi pun menangkap para pelaku satu komplotan dengan beberapa peran yang berbeda, mulai dari orang yang mengintai calon korban, mengambil motor, dan menadah serta menjualnya di media sosial.
Sebanyak 19 unit motor berbagai merk berhasil diamankan dari komplotan tersebut dan dikembalikan kepada para pemiliknya seusai pendataan.
"Kita berhasil ungkap komplotan khusus pencurian motor (curanmor) di Tasikmalaya. Komplotan ini ada 3 orang, dua diantaranya telah ditangkap yakni inisial EJ (28) asal Malangbong, Garut dan AW (45), warga Cibatu, Garut. Sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan, saat konferensi Pers di kantornya, Kamis (4/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.