Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Pelantikan Bupati Asmat di Jayapura, Massa di Kota Agats Rusak Rumah Dinas hingga Kantor KPU

Kompas.com - 04/03/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Aksi massa terjadi di Kota Agats usai pelantikan Bupati Asmat, Papua pada Rabu (3/3/2021).

Akibat aksi massa tersebut, kantor bupati, rumah dinas, hingga kantor KPU rusak. Bahkan massa juga merusak aula yang berada di depan kantor bupati.

Massa juga merusak sebagian rumah warga, pertokoan, termasuk salah satu hotel di Kota Agats.

Bupati Asmat terpilih, Elisa Kambu dan Wakil Bupati Thomas Eppe Safanpo dilantik Gubernur Papua Lukas Enembe di Gedung Negara, Dok V, Kota Jayapura.

Baca juga: Perusakan Rumah dan Kantor Bupati Asmat, Hotel, hingga Kantor KPU, 11 Orang Ditangkap


11 orang diamankan

Saat dikonfirmasi, Kapolres Asmat AKBP Dhani Gumilar membenarkan kejadian tersebut. Namun ia mengatakan situasi di Asmat sudah dikendalikan.

Untuk mengantisipasi aksi susulan, Dhani mengatakan jika polisi dan TNI terus melakukan patroli di Kota Agats.

"Sementara terkendali, kita masih antisipasi," kata AKBP Dhani melalui pesan Whatsapp, Rabu sore.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal mengatakan telah mengamankan 11 orang terkait perusakan rumah dan kantor bupati Asmat.

Baca juga: Massa Rusak Rumah dan Kantor Bupati Asmat Usai Pelantikan, Kantor KPU Juga Jadi Sasaran

"Dalam kejadian tersebut personel gabungan mengamankan 11 orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Asmat," kata Kamal.

Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Asmat untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan.

"Mari kita jaga keamanan bersama dan jangan mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Kamal.

Baca juga: KM Papua Star Tenggelam di Perairan Asmat, 3 Penumpang yang Hilang Ditemukan Selamat

Tolak hasil Pilkada

Kamal mengatakan massa yang melakukan aksi adalah pendukung pasangan calon 02 yang menolak hasil Pilkada Asmat 9 Desember 2020.

"Personel mendapat laporan dari PNS di kantor bupati bahwa ada massa pendukung paslon nomor urut 02 yang dipimpin oleh calon wakil bupati Bonifasius Jakfu yang membuat keributan karena menolak hasil pilkada di Kabupaten Asmat," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Rabu malam.

Kamal mengatakan, sejak pukul 10.00 WIT, personel TNI-Polri telah ditempatkan di kantor KPU, Bawaslu, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Asmat.

Baca juga: Kerusuhan di Asmat hingga Rumah dan Kantor Bupati Rusak karena Menolak Hasil Pilkada

Kantor Kominfo dijaga aparat keamanan dikarenakan para PNS sedang menyaksikan acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo.

Namun usai acara pelantikan, aparat keamanan yang berjaga di kantor Diskominfo mendapatkan informasi ada keributan di kantor bupati.

Menurut Kamal, setelah melakukan orasi, massa kemudian kembali ke kantor bupati dan merusak Aula Ja Asamanam Ap Camar yang berada di depan kantor bupati.

Petugas yang ada di lokasi kemudian mengeluarkan tembakan peringatan dan memukul mundur massa.

Baca juga: Longboat yang Hilang Kontak Setelah Bertolak dari Mimika Tiba di Asmat dengan Selamat

"Massa yang dipukul mundur oleh anggota kemudian berlari menuju kantor KPU Kabupaten Asmat dan kembali melakukan perusakan," ujar Kamal.

Masyarakat yang sudah berkumpul di sekretariat paslon nomor urut 02 di Jalan Bintang Laut mendengar bahwa kantor bupati sudah dirusak kemudian bergerak ke kediaman Bupati Elisa Kambu dan melakukan perusakan.

"Massa yang sudah siap dengan alat tajam, panah, tombak langsung menuju kediaman Bupati Asmat Bapak Elisa Kambu dan langsung melakukan perusakan. Personel yang melakukan pengamanan pada pos kediaman Bupati Asmat juga ikut diserang oleh massa yang dari sekretariat paslon nomor urut 02," jelas Kamal.

Baca juga: Oknum KPPS di Asmat Terekam Coblos Surat Suara, Ini Kata Bawaslu Papua

Massa dari kompleks Pelabuhan Lama Agats kemudian keluar dengan memegang sajam merusak sejumlah ruko dan kios di sepanjang Jalan Yos Sudarso Agats, serta melakukan penjarahan.

Saat ini kasus tersebut dalam penanganan Polres Asmat.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irsul Panca Aditra | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com