KOMPAS.com - Polisi menangkap 11 orang terkait kasus perusakan rumah dan kantor bupati Asmat, kantor KPU Asmat, pertokoan milik warga, dan sebuah hotel di Kota Agats, Kabupaten Asmat, Papua, Rabu (3/3/2021) siang.
"Dalam kejadian tersebut personel gabungan mengamankan 11 orang. Saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polres Asmat," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan persnya, Rabu.
Baca juga: Massa Rusak Rumah dan Kantor Bupati Asmat Usai Pelantikan, Kantor KPU Juga Jadi Sasaran
Pasca kejadian, situasi di Kabupaten Asmat telah kondusif.
Personel gabungan TNI dan Polri terus melakukan patroli di seputaran Kota Agats.
Kamal mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Asmat untuk tetap tenang dan tidak mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan.
"Mari kita jaga keamanan bersamadan jangan mudah terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ucap Kamal.