Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Siswa SMA Jadi Tersangka karena Unggah Dugaan Pungli di Facebook, Kini Damai dan Laporan Dicabut

Kompas.com - 03/03/2021, 10:54 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Kasus unggahan berisi dugaan pungutan liar (pungli) Program Indonesia Pintar (PIP) oleh guru SD di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, berakhir damai.

Setelah sempat dijadikan tersangka, pelajar SMA berinisial SN yang mengunggah kabar dugaan pungli itu bebas dari ancaman hukum.

Sebab, sang pelapor, guru SD berinisial WUN akhirnya mencabut laporannya.

"Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai," ujar Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/3/2021) malam.

Baca juga: Guru SD Laporkan Siswa SMA ke Polisi karena Unggahan Dugaan Pungli, Polisi: Mereka Sepakat Berdamai

Bagaimana kasus bermula?

Ilustrasishutterstock Ilustrasi
Peristiwa itu bermula ketika SN  mendengar cerita dari ibunya, MMT.

Ia mendengar bahwa uang PIP adiknya yang bersekolah di SD Bestobe sebesar Rp 450.000 dipotong Rp 25.000 oleh guru berinisial WUN.

"Mama tua saya punya bilang yang tadi kami print itu empat ratus lima puluh ribu. Tapi dua puluh lima ribu itu dipotong kasih di tanta Frida (Guru SDN Bestobe. Red)," kata SN, dikutip dari Pos-Kupang, Senin (22/2/2021).

"Jadi, itu uang dikumpulkan ke tanta MWSM, baru di serahkan ke ibu WUN," lanjut SN.

SN lalu berinisiatif mengabarkan kejadian itu ke sebuah grup Facebook pada 16 Juli 2020.

"Saya posting ke media sosial dengan tujuan mendapatkan masukan dari teman-teman untuk bisa mengobati rasa kecewa saya," ungkap dia.

Baca juga: Bermaksud Ungkap Dugaan Pungli di SD Adiknya, Siswa SMA Ini Jadi Tersangka

 

Ilustrasi Polisi KOMPAS.com/NURWAHIDAH Ilustrasi Polisi
WUN melapor polisi

Mengetahui kabar viral tersebut, WUN tidak terima dan melaporkan SN kepada pihak kepolisian.

WUN sebetulnya sudah memanggil SN dan orangtuanya untuk mengklarifikasi.

Namun WUN tetap melaporkan kasus itu kepada kepolisian.

"Saya tidak pernah melakukan seperti yang dia tuding itu, sehingga pada 23 Juli 2020 saya lapor polisi," kata WUN.

Baca juga: Unggah Dugaan Pungli Dana Program Indonesia Pintar di Medsos, Siswa SMA Dipolisikan

Dijadikan tersangka, tak ditahan karena masih sekolah

Ilustrasi menulis.SHUTTERSTOCK Ilustrasi menulis.

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Laporan kasus itu sekitar bulan Juli 2020 lalu. Anak itu (SN) sudah jadi tersangka. Panggilan tersangka hari ini," kata Alif saat itu.

Namun, lantaran masih bersekolah, SN tidak ditahan meski statusnya adalah tersangka.

Baca juga: Wali Kota Tegal Tetap Lanjutkan Laporan ke Polisi Meski Berdamai dengan Wakilnya, Ini Alasannya

 

Ilustrasi jabat tangan.Rufino Ilustrasi jabat tangan.
SN minta maaf, berakhir damai

Sujud Alif mengatakan kasus itu sempat diproses dengan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Namun polisi berusaha memediasi kedua pihak dan akhirnya WUN bersedia mencabut laporan.

SN pun telah meminta maaf kepada WUN.

"Pelapor juga bersedia mencabut laporan polisinya dan perkara ini akan diselesaikan secara kekeluargaan," kata Alif.

Setelah damai, pihaknya menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) serta mencabut status tersangka terhadap SN.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi orang lain untuk menggunakan media sosial dengan bijaksana.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta), Pos-Kupang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com