Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar 16 Tahun Dicekoki Narkoba lalu Disetubuhi, Polisi Tangkap Teman Korban dan Karyawan Hotel

Kompas.com - 02/03/2021, 15:22 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.comPolisi melakukan pengembangan kasus pelajar 16 tahun yang dicekoki narkoba sebelum disetubuhi di sebuah hotel di kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo mengatakan, dalam pengembangan tersebut, pihaknya menangkap dan menetapkan 7 orang tersangka, termasuk pelaku persetubuhan.

“Mereka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun,” kata Leo kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Terduga Pemerkosa Pelajar 16 Tahun di Pontianak

Leo menyebutkan, keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial NP, TA, AD, GO, dan MA selaku teman korban. Kemudian, AG yang merupakan karyawan hotel dan DN pelaku persetubuhan.

“Telah dilakukan interogasi singkat terhadap para pelaku eksploitasi anak, mereka mengakui perbuatannya sesuai peranannya masing-masing,” ujar Leo.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalbar, disetubuhi oleh DN usai dicekoki miras dan narkoba jenis sabu. Perbuatan bejat tersebut terjadi di salah satu hotel di Pontianak.

“Benar. Saat ini, laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang sudah ada di kantor,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/2/2021).

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengaku juga telah mendapat laporan. Menurut dia, kasus tersebut bermula dari razia Tim Gabungan Pemkot Pontianak di sejumlah hotel.

"Tim gabungan menggelar razia. Dari giat tersebut, didapati 5 perempuan di bawah umur bersama seorang pria di dalam satu kamar hotel,” kata Eka.

Baca juga: Pelajar 16 Tahun di Pontianak Diduga Dicekoki Miras dan Sabu, lalu Diperkosa Teman Pria

Saat pemeriksaan, ternyata ada satu di antara lima anak tersebut seperti dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.

"Lalu didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," ujar Eka.

Menurut Eka, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban. “Kami akan mendampingi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan psikologinya,” tutup Eka.

Sementara dalam proses penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku berinisial DD alias DN (46).

DN ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Wonodadi II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Seperti diketahui, kendati keluarganya di Pontianak, DN berdomisili di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia baru lima hari di Pontianak karena ada urusan keluarga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com