Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Terduga Pemerkosa Pelajar 16 Tahun di Pontianak

Kompas.com - 24/02/2021, 21:53 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial DD alias DN (46) pemerkosa pelajar berusia 16 tahun.

Sebelum memerkosa korban, terduga pelaku lebih dulu memberikan minuman keras (miras) dan narkoba jenis sabu.

"Terduga pelaku sudah diamankan. Namun masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polli kepada kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Pelajar 16 Tahun di Pontianak Diduga Dicekoki Miras dan Sabu, lalu Diperkosa Teman Pria

Menurut Rully, DN ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Wonodadi II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.

Sementara itu, Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak Kota Ipda Zainal Abidin mengatakan, saat pemeriksaan awal DN masih belum mengakui perbuatannya.

"Dia masih berkilah. Suka berubah-ubah. Tiba-tiba menangis. Lalu mengaku difitnah," tutup Zainal.

Seperti diketahui, kendati keluarganya di Pontianak, DN berdomisili di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Dia baru lima hari di Pontianak karena ada urusan keluarga.

Baca juga: Polisi Tangkap Satu Lagi Pemerkosa Remaja Disabilitas di Makassar

Sebelumnya diberitakan, seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diperkosa oleh DN usai dicekoki miras dan narkoba jenis sabu.

Perbuatan bejat tersebut terjadi di salah satu hotel di Pontianak.

“Benar. Saat ini, laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang sudah ada di kantor,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/2/2021).

Menurut Leo, pihaknya akan melakukan penyelidikan perkara tersebut sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses.

Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengaku juga telah mendapat laporan.

Menurut dia, kasus tersebut bermula dari razia Tim Gabungan Pemkot Pontianak di sejumlah hotel.

"Kemarin, tim gabungan menggelar razia. Dari giat tersebut, didapati 5 perempuan di bawah umur bersama seorang pria di dalam satu kamar hotel,” kata Eka.

Saat pemeriksaan, ternyata ada satu di antara lima anak tersebut seperti dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.

"Lalu didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," ujar Eka.

Menurut Eka, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban.

“Kami akan mendampingi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan psikologinya,” tutup Eka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com