PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pelajar berusia 16 tahun asal Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga dicekoki minuman keras dan narkoba jenis sabu sebelum akhirnya diperkosa teman prianya.
Perbuatan yang dilakukan di salah satu hotel di Pontianak tersebut kini telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Benar. Saat ini, laporan sudah kita terima. Orangtua korban sekarang sudah ada di kantor,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Leo Joko Triwibowo kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/2/2021).
Menurut Leo, pihaknya akan melakukan penyelidikan perkara tersebut sampai tuntas. Siapa saja yang terlibat akan diproses.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengaku juga telah mendapat laporan.
Menurut dia, kasus tersebut bermula dari razia tim gabungan Pemkot Pontianak di sejumlah hotel.
"Kemarin, tim gabungan menggelar razia. Dari giat tersebut, didapati lima perempuan di bawah umur bersama seorang pria di dalam satu kamar hotel,” kata Eka.
Saat pemeriksaan, ternyata ada satu di antara lima anak tersebut seperti dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.
"Lalu didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," ujar Eka.
Baca juga: LeIP hingga ICJR Sayangkan Pernyataan Mahfud Terkait Restorative Justice pada Kasus Perkosaan
Menurut Eka, pihaknya saat ini akan melakukan pendampingan terhadap korban.
“Kami akan mendampingi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan psikologinya,” tutup Eka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.