PADANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RS di Padang, Sumatera Barat, ditangkap polisi karena membawa kabur sepeda motor milik orang lain.
"Pelaku ditangkap pada Senin kemarin di kawasan Jalan Samudra Padang," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kota Padang Rico Fernanda kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).
Menurut Rico, kasus pencurian tersebut berawal saat RS dan kelompoknya yang berjumlah 28 orang hendak melakukan tawuran di kawasan Alai Parak Kopi pada 10 Januari 2021.
Baca juga: Dinkes Kota Padang Targetkan 700.000 Warga Menerima Vaksin Covid-19
"Namun kelompok pelaku ini kalah jumlah, sehingga terdesak. Kelompok lawannya ini berjumlah sebanyak 50 orang," kata Rico.
Kalah jumlah, kelompok RS memilih untuk mundur.
Saat itu, pelaku melihat sepeda motor milik korban yang berinisial BS.
Kemudian pelaku bersama rekannya mendekati sepeda motor milik BS.
Pelaku kemudian mengacungkan senjata tajam kepada korban.
"Hal itu membuat korban ketakutan dan meninggalkan sepeda motornya sambil melarikan diri," ujar Rico.
Setelah mendapatkan sepeda motor tersebut, pelaku membawanya ke daerah Kalawi dan kemudian memprateli bagian-bagian sepeda motor tersebut.
"Pelaku kami tangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaannya. Setelah mendapat laporan, kami mengecek informasi tersebut dan ternyata benar adanya, kemudian kami lakukan penangkapan," kata Rico.
Menurut Rico, pelaku mencoba melarikan diri saat ditangkap, sehingga polisi mengeluarkan tembakan.
"Pelaku sudah ditahan dan dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Rico.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.