PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tim Satgas Covid-19 Kepulauan Bangka Belitung mulai menggelar patroli penegakan perda karena masih rendahnya partisipasi warga dalam menerapkan protokol kesehatan.
Sekretaris Satgas Mikron Antariksa mengatakan, patroli dengan melibatkan personel gabungan resmi dimulai terhitung 1 Maret 2021.
"Sebagai upaya penanggulangan pandemi karena Bangka Belitung lima besar terendah pelaksanaan protokol kesehatan," kata Mikron saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/3/2021).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 1 Maret 2021
Mikron menuturkan, dari survei yang dirilis Satgas Covid, tingkat kepatuhan penggunaan masker di kalangan masyarakat 61,1 persen dan menjaga jarak 59,1 persen.
Patroli penegakan Perda Nomor 10/2020 dinilai perlu agar masyarakat terbiasa dengan perilaku adaptasi kebiasaan baru.
Perda tersebut juga mengatur ketentuan sanksi bagi masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.
"Kami tetap utamakan sosialisasi persuasif. Jika sudah peringatan namun tetap diabaikan, maka diberlakukan denda," ujar Mikron.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bangka Belitung Berencana Gunakan GeNose
Ketentuan denda dirinci Dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/01/SATPOL-PP/2021.
Bagi kalangan pejabat atau pimpinan, denda minimal Rp 5 juta dan maksimal Rp 10 juta.
Ancaman denda maksimal juga berlaku bagi pengelola fasilitas umum atau pengelola acara sosial dan budaya yang berimplikasi melanggar protokol kesehatan.
Sementara bagi golongan pekerja, denda minimal Rp 100.000 dan maksimal Rp 1 juta.
Ada pun angka Covid-19 di Kepulauan Bangka Belitung hingga 1 Maret 2021 mencapai 7.374 pasien. Rinciannya, sebanyak 6.650 dinyatakan sembuh, 612 dalam perawatan dan 112 meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.