DOMPU, KOMPAS.com- Pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 14 tahun, warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), karena diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 6 tahun.
Warga yang kesal dengan ulah remaja itu sampai merusak rumah orangtuanya. Ayah pelajar itu juga jadi korban amuk massa.
Sedangkan remaja itu kini mendekam di tahanan Polres Dompu.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (26/02/2021) sore," kata Paur Subbagian Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah kepada Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Baca juga: Kades di Rembang Nyaris Diamuk Massa gara-gara Dituduh Selingkuh, Ini Kata Polisi
Hujaifah mengungkapkan, kejahatan asusila yang dilakukan pelajar terhadap anak tetangganya itu terjadi di rumah korban pada Kamis (16/02/2021).
"Tersangka N diduga mencabuli korban dengan iming-iming uang Rp 5.000. Korban adalah anak yatim piatu yang merupakan tetangganya sendiri," ujar Hujaifah
Pencabulan itu akhirnya terbongkar setelah teman korban menceritakan kepada kakak korban, S (35).
Kakak perempuan yang mendengar cerita itu pun kaget, lalu menanyakan kebenarannya kepada adiknya.
Ketika ditanya oleh sang kakak, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu akhirnya menceritakan perbuatan pelajar SMP itu.
Baca juga: Kabur 5 Bulan, Buronan Pencabulan Siswi Padang Pariaman Ditangkap di Riau
Terkejut mendengar jawaban korban, keluarga lantas melaporkan ke Polsek Manggelewa.
"Mendapat laporan dugaan pelecehan seksual itu, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 18.40 wita, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya," tutur Hujaifah