Sementara itu, R mengaku tidak ada niatan untuk membunuh majikannya.
Namun, karena dipukuli terus, ia pun menjadi kesal dan kehabisan kesabaran hingga terjadilah peristiwa itu.
"Saya nggak niat untuk membuat dia meninggal. Jadi saya kesal, saya udah sabar, saya masih dipukul," kata R di Mapolrestabes Bandung, Jumat.
Baca juga: Kisah Tragis Bocah 11 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil Dinas Bupati Sambas
Kata R, saat dipukul majikannya, ia meminta kepada korban untuk memulangkannya. Tapi, ia malah dipukuli oleh majikannya dan mendorongnya dengan tongkat.
"Tapi saya malah dipukul lagi dan didorong pakai tongkat, saya masih diam. Saya mau pergi, dia malah marah-marah terus mukul saya lagi pakai tongkat dari belakang, saya masih diam," ungkapnya.
Baca juga: Misteri Pembunuhan Nenek di Bandung Terungkap, Pelakunya Asisten Rumah
R mengaku melakukan aksinya dengan memukul kepala korban sebanyak tiga kali.
"Akhirnya saya pukul kembali kepalanya sampai tiga kali di bagian atas," ungkapnya.
Akibat pukulan itu, majikannya yang sudah lanjut usia tersebut terkapar dan tewas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP Jo 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor Farid Assifa, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.