Keberaniannya itu akhirnya juga menginspirasi korban lainnya yang ditipu pelaku untuk ikut melaporkan ke polisi.
"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tambahnya.
Ia berharap, pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi korban berikutnya.
Meski laporan yang dibuat korban sudah tiga tahun berlalu, polisi mengaku hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Keterangan itu disampaikan oleh Kapolsek Panunggalan Iptu Ketut Sudiartha.
"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota," jelasnya.
"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.
Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Dony Aprian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.