Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Curi Ponsel Istri karena Korban Sering Rebutan dengan Anaknya, Rancang Skenario Maling

Kompas.com - 25/02/2021, 11:39 WIB
Idham Khalid,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial BP, warga Kelurahan Pekat, Sumbawa, NTB, ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa karena mencuri ponsel milik istrinya berinisial NR.

Dari pengakuan BP usai ditangkap pada Selasa (22/2/2021), dia mencuri ponsel tersebut lantaran kesal melihat sang istri sering rebutan ponsel dengan anaknya.

Baca juga: Suami Istri Pemilik 16 Anak Menikah Umur 11 dan 12 Tahun, Awalnya Ingin Sepasang, Malah Keterusan

Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari NR bahwa terjadi pencurian di rumah korban pada 15 Januari 2021.

Dari keterangan NR, dia mengetahui ponselnya dicuri dari pernyataan BP yang menyebut ada maling masuk ke rumah.

"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

 

Baca juga: Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Ingin Kembalikan dengan Dicicil tetapi Ditolak

Tim Puma Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang setelah menemukan ponsel korban di konter ponsel.

"Yang mengejutkan handphone itu dijual oleh suaminya sendiri. Tim pun meluncur ke rumah korban, kemudian meringkus suami NR," kata Sumardi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com