Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Curi Ponsel Istri karena Korban Sering Rebutan dengan Anaknya, Rancang Skenario Maling

Kompas.com - 25/02/2021, 11:39 WIB
Idham Khalid,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial BP, warga Kelurahan Pekat, Sumbawa, NTB, ditangkap Tim Puma Polres Sumbawa karena mencuri ponsel milik istrinya berinisial NR.

Dari pengakuan BP usai ditangkap pada Selasa (22/2/2021), dia mencuri ponsel tersebut lantaran kesal melihat sang istri sering rebutan ponsel dengan anaknya.

Baca juga: Suami Istri Pemilik 16 Anak Menikah Umur 11 dan 12 Tahun, Awalnya Ingin Sepasang, Malah Keterusan

Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari NR bahwa terjadi pencurian di rumah korban pada 15 Januari 2021.

Dari keterangan NR, dia mengetahui ponselnya dicuri dari pernyataan BP yang menyebut ada maling masuk ke rumah.

"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

 

Baca juga: Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Ingin Kembalikan dengan Dicicil tetapi Ditolak

Tim Puma Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang setelah menemukan ponsel korban di konter ponsel.

"Yang mengejutkan handphone itu dijual oleh suaminya sendiri. Tim pun meluncur ke rumah korban, kemudian meringkus suami NR," kata Sumardi.

 

Dari pemeriksaan, BP melakukan pencurian karena kesal dengan istrinya yang kerap berebut ponsel dengan anaknya.

Akhirnya muncul ide mengambil ponsel istrinya seolah-olah ponsel itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk ke rumah mereka.

Namun, BP tidak ditahan dan kasusnya juga tidak dilanjutkan. Polres Sumbawa melakukan penyelesaian kasus dengan menerapkan sistem restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi.

Dari hasil mediasi, NR sudah memaafkan perbuatan suaminya. Hal ini mengingat kondisi saat ini dia dalam keadaan hamil besar dan anak yang dikandung membutuhkan kehadiran seorang ayah.

NR juga sudah mencabut laporan polisi atas kasus pencurian itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com