Salin Artikel

Suami Curi Ponsel Istri karena Korban Sering Rebutan dengan Anaknya, Rancang Skenario Maling

Dari pengakuan BP usai ditangkap pada Selasa (22/2/2021), dia mencuri ponsel tersebut lantaran kesal melihat sang istri sering rebutan ponsel dengan anaknya.

Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, awalnya polisi mendapatkan laporan dari NR bahwa terjadi pencurian di rumah korban pada 15 Januari 2021.

Dari keterangan NR, dia mengetahui ponselnya dicuri dari pernyataan BP yang menyebut ada maling masuk ke rumah.

"Saat itu korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling. Berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Setelah pulang melihat HP yang dicas di dalam kamar sudah tidak ada," kata Sumardi melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021).

Tim Puma Polres Sumbawa kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan titik terang setelah menemukan ponsel korban di konter ponsel.

"Yang mengejutkan handphone itu dijual oleh suaminya sendiri. Tim pun meluncur ke rumah korban, kemudian meringkus suami NR," kata Sumardi.


Dari pemeriksaan, BP melakukan pencurian karena kesal dengan istrinya yang kerap berebut ponsel dengan anaknya.

Akhirnya muncul ide mengambil ponsel istrinya seolah-olah ponsel itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk ke rumah mereka.

Namun, BP tidak ditahan dan kasusnya juga tidak dilanjutkan. Polres Sumbawa melakukan penyelesaian kasus dengan menerapkan sistem restorative justice atau diselesaikan secara kekeluargaan melalui proses mediasi.

Dari hasil mediasi, NR sudah memaafkan perbuatan suaminya. Hal ini mengingat kondisi saat ini dia dalam keadaan hamil besar dan anak yang dikandung membutuhkan kehadiran seorang ayah.

NR juga sudah mencabut laporan polisi atas kasus pencurian itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/02/25/11390451/suami-curi-ponsel-istri-karena-korban-sering-rebutan-dengan-anaknya-rancang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke