Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus BCA Salah Transfer Rp 51 Juta, Ardi Dipenjara karena Pakai Uang yang Belum Tentu Haknya

Kompas.com - 25/02/2021, 06:36 WIB
Dheri Agriesta

Editor

 

Tetapi, karena dana itu sudah terpakai, Ardi meminta pengembalian dana dengan cara diangsur.

"Saat itu dengan tawaran dan permintaan Ardi (diangsur), pelapor tidak mau, mereka minta kes," kata dia.

Disomasi dua kali

Keesokan harinya, Ardi mendapat surat somasi dari pihak BCA. Bagian hukum BCA juga mendatangi kediaman Ardi.

Intinya, BCA meminta uang itu dikembalikan secara utuh Rp 51 juta.

Ardi menyanggupi mengembalikan uang itu, tetapi dengan cara diangsur karena uang itu telah terpakai.

"Kemampuan klien kami saat ini mampunya ya hanya mengangsur. Dan pada saat itu rekening klien saya sudah diblokir sepihak oleh pihak BCA (blokir keluar)," kata dia.

Tetapi, Ardi kembali menerima surat somasi pada awal April 2020. BCA mendesak uang itu segera dikembalikan.

Baca juga: Minta Tolong karena Tercebur ke Tambak, Pria Ini Malah Ditangkap Polisi, Ternyata...

Hendrix menuturkan, Ardi berusaha meminta keringanan agar bisa dicicil.

Untuk menunjukan iktikad baiknya, Ardi melakukan setor tunai sebanyak Rp 5 juta ke rekening BCA pribadinya. Sehingga, ada dana mengendap kurang lebih Rp 10 juta.

Pada April hingga Agustus, Ardi tak mendapat konfirmasi apa pun dari BCA.

Namun, sebuah laporan polisi muncul dari pelapor NK pada akhir Agustus. Dalam laporan itu, NK melaporkan Ardi sengaja menggunakan uang yang sudah diketahui salah transfer.

Berusaha mengembalikan, tetapi ditolak

Ardi bukannya tak berusaha mengembalikan uang tersebut. Makelar mobil itu mencari uang sebesar Rp 51 juta untuk mengembalikan dana yang salah transfer itu.

Ardi membawa uang Rp 51 juta itu ke Kantor BCA. Tetapi, BCA justru tak menerimanya.

"Anehnya sama pihak BCA tidak diterima. Justru disuruh serahkan ke NK (pelapor). Klien saya bingung kok bisa begitu. Sebab, hubungan hukumnya disomasi oleh pihak BCA, ketika mau mengembalikan ditolak dan diminta diserahkan ke personal," ungkap Hendrix.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com