Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Blora

Kompas.com - 24/02/2021, 17:36 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Bupati dan Wakil Bupati terpilih Blora Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati akan dilantik pada 26 Februari mendatang.

Pelantikan keduanya akan digelar secara virtual bersamaan dengan 17 kepala daerah pemenang Pilkada 2020 di Jawa Tengah (Jateng).

Meski menduduki jabatan Bupati dan Wakil Bupati, keduanya dipastikan tidak akan mendapatkan fasilitas mobil dinas baru.

"Kayaknya sih belum, karena masih baru," ujar Kabag Umum Setda Blora Ngaliman saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Hanya 2 Ahli Waris yang Dapat Santunan Covid-19 di Blora, 48 Lainnya Belum Jelas

Ngaliman mengatakan, bupati dan wakil bupati Blora akan mendapatkan fasilitas dua mobil dinas.

"Bupati mobil dinasnya Fortuner (2017) dan Camry tahun 2019. Kalau wakil Bupati, Pajero Sport (2017) sama Altis tahun 2019," katanya.

Meski dipastikan tidak mendapatkan fasilitas mobil dinas baru, Ngaliman mengaku bupati dan wakil bupati terpilih Blora dapat menghendaki adanya fasilitas tersebut di kemudian waktu.

"Ya karena sementara masih baru, jadi belum ada pemikiran ke sana. Barangkali mungkin kalau sudah selang setahun atau bagaimana mungkin ada pemikiran untuk yang baru (bisa)," jelasnya.

Baca juga: Belum Ada Jatah Vaksin Covid-19 untuk Lansia di Blora

Dia menambahkan, tata cara untuk mengajukan mobil dinas baru harus diajukan melalui anggaran.

"Kemudian nanti melalui e-katalog. Mendapatkan pengesahan dari DPRD," terangnya.

Perlu diketahui, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora mengurusi sekitar 90 mobil dinas yang tersebar di wilayah kabupaten Blora.

Selain mengurusi mobil dinas, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Blora juga mengurusi terkait rumah dinas bupati dan wakil bupati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com