Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Dua Kali Divaksin Covid-19, Direktur STIK Tamalatea Makassar Meninggal, Ini Penjelasan RS

Kompas.com - 24/02/2021, 15:30 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIK) Tamalatea Eha Soemantri meninggal dunia setelah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap dua. RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar angkat bicara.

Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Mansyur Arif dalam keterangan persnya menjelaskan, Rabu (24/2/2021) menegaskan bahwa Eha Soemantri meninggal dunia bukan disebabkan vaksinasi Covid-19.

Mansyur menjelaskan, Eha Soemantri mendapat vaksinasi pertama kali 14 Januari 2021.

Dia kemudian melakukan perjalanan ke luar kota Makassar yakni ke Kota Mamuju, Sulawesi Barat lima hari sebelum vaksinasi kedua dilakukan pada tanggal 22 hingga 24 Januari 2021.

“ES (Eha Soemantri) lalu menderita sesak nafas, batuk dan demam selama tiga hari pasca vaksinasi kedua yakni pada tanggal 1 Februari 2021. ES kemudian terkonfirmasi Covid-19 pada 5 Februari 2021 berdasarkan rapid tes antigen dan swab PCR. Selanjutnya dilakukan tracing terhadap klaster keluarga, bahwa suami dan anak juga terkonfirmasi positif Covid-19,” jelasnya.  

Baca juga: RS Darurat di Benteng Vastenburg Solo Diresmikan, Layani Pasien Covid-19 dan Vaksinasi Massal

Mansyur membeberkan, almarhumah ES pertama kali mendapat perawatan di RS Pelamonia Makassar.

Kemudian keadaan memburuk sempat masuk ke ICU dan karena kondisinya makin parah dan keadaan kesehatannya semakin menurun, lalu dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar pada 11 Februari 2021.

“Kemudian dilakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. Pada tanggal 17 Februari 2021, hasil swab PCR almarhumah telah dinyatakan negatif. Namun tanggal 18 Februari 2021 makin menurun dan meninggal dunia di ruang ICU pada tanggal 19 Februari 2021,” terangnya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Makassar Palsukan Dokumen, Termasuk Surat Keterangan Bebas Covid-19

Sebagai kesimpulan, lanjut Mansyur, almarhumah ES kemungkinan terjangkit Covid-19 sebelum vaksinasi kedua dilakukan.

Almarhumah juga diduga ada kontak saat kunjungan ke luar kota Makassar atau anggota keluarga.

“Gejala yang timbul tiga hari setelah vaksinasi kedua, menunjukkan bahwa kekebalan tubuh saat vaksinasi pertama belum terbentuk secara maksimal. Almarhumah juga sudah mendapatkan tata laksana Covid-19. Jadi kematian almarhumah bukan karena vaksinasi Covid-19,” tegasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com