Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

13 Hari Kabur Bersama Kekasih, Pelarian Andrew Ayer Buronan Interpol Berakhir di Seminyak Bali

Kompas.com - 24/02/2021, 15:35 WIB
Editor Rachmawati

KOMPAS.com - Buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2/2021) siang.

Tiga belas hari kemudian, dia ditangkap di salah satu vila di Seminyak, Bali bersama kekasihnya Ekaterina Trubkina. Tepatnya pada Rabu (24/2/2021) dini hari.

Andrew adalah buronan Interpol dan terlibat kasus narkoba dengan vonis 1,5 tahun pejara. Ia sempat menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Bali.

Baca juga: Kaburnya Buronan Interpol Andrew Ayer di Bali

Kabur setelah dijenguk kekasihnya

Kasi Informasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra mengatakan, Andrew kabur setelah dijenguk kekasihnya Ekaterina di Imigrasi Ngurah Rai Bali.

Setelah masa hukumannya di lapas berakhir, Andrew diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 3 Februari 2021.

Rencananya ia akan dideportasi dan diserahkan ke Interpol. Ia hendak dipindahkan ke Rudenim Denpasar karena keterbatasan ruang detensi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai.

Saat proses administrasi untuk diserahkan kepada Interpol, Andrew dikunjungi teman perempuannya. Setelah dijenguk, Andrew hendak diperiksa petugas.

Namun, ternyata saat proses pemeriksaan berlangsung, Andrew menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri.

Baca juga: 13 Hari Kabur Bersama Kekasih, Andrew Ayer, Buronan Interpol Ditangkap di Vila Seminyak, Bali

Dicari dari Gianyar hingga Karangasem

Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko, warga negara Rusia kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2/2021) siang.Dok. Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali. Andrew Ayer alias Andrei Kovalenko, warga negara Rusia kabur dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kamis (11/2/2021) siang.
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Eko Budianto mengatakan pihaknya mengerahkan petugas di perbatasan perlintasan untuk mencegah Andrew lari dari Bali.

"Untuk melakukan pencarian kami mengerahkan seluruh jajaran di seluruh wilayah Bali.(disiagakan petugas) perbatasan-perlintasan mencegah lari dari Bali," kata Eko, Rabu (24/2/2021).

Penangkapan dilakukan setelah ada informasi keduanya tinggal di salah satu villa di Seminyak, Bali.

Polisi bersama Imigrasi lalu mencari dan menangkap Andrew dan Ekaterina. Keduanya lalu dibawa ke ruang detensi imigrasi.

Baca juga: Kronologi Tertangkapnya Buronan Interpol Asal Rusia: Berawal dari Kunjungan Teman Wanita

Sementara utu Direktur Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Raharjo Puro mengatakan, Andrew merupakan buronan Interpol dengan kasus narkoba.

Sementara pasangannya turut ditangkap karena berperan membantu pelarian Andrew. Ekaterina menggambarkan situasi di lokasi sebelum Andrew kabur.

Ia menjelaskan petugas mencari keberadaan Andrew di Karangasem hingga Ubud, Gianyar. Informasi terakhir, merek diketahui tinggal di sebuah vila.

Baca juga: Kaburnya Buronan Interpol Andrew Ayer di Bali

"Berkaitan tindak pidana di hukum Polda Bali kita akan melihat lebih lanjut sejauh mana (Andrew) termasuk pasangannya. Ini akan proses lebih lanjut," kata dia

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor : Dony Aprian, David Oliver Purba)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Dompet Dhuafa dan The Harvest Panen Tambak Gurame di DD Farm Indramayu

Regional
Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Kota Makassar Masuk Nominasi Nasional PPD 2023

Regional
Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Bertemu Empat Mata, Bupati Tamba dan Walkot Gibran Bahas Kerja Sama Bidang Budaya dan UMKM

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke