PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat ( Kalbar), MD (20) ditangkap polisi karena diduga terlibat pencurian mobil jenis pikap.
Aksi pencurian yang dilakukan MD dibantu rekannya AL.
"Kami menangkap dua orang masing-masing berinisial MD dan AL atas dugaan pencurian mobil pikap milik Karmadi (42) warga Desa Sentebang, Kecamatan Jawai," kata Kapolsek Jawai Iptu Sa'emni saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Demi Biaya Nikah, ASN Curi Uang Rp 10 Juta dan Ponsel di Kamar Kos
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MD mengaku nekat mencuri karena butuh uang untuk biaya menikah.
Atas perbuatannya tersebut, niat MD untuk menikah kandas karena harus meringkuk di balik jeruji besi.
"Rencana mereka uang hasil penjualan mobil itu akan digunakan MD untuk menikah," jelas Sa'emni.
Sa'emni menerangkan, kasus pencurian tersebut bermula Sabtu (6/2/2021) sore.
Saat itu, Karmadi memarkir mobil Daihatsu Grandmax miliknya di gudang.
Baca juga: Petugas Pemulasaraan Jenazah Protes soal Insentif: Cepat Cair, untuk Biaya Nikah
Besok paginya, ada teman Karmadi datang untuk meminjam mobil.
Namun saat dicek, mobil tersebut sudah hilang dicuri MD.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan