Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri Ini Gelapkan 19 Mobil, Uangnya Digunakan Berlibur dan Gaya Hidup

Kompas.com - 22/02/2021, 19:22 WIB
Andi Hartik,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

Korbannya sebanyak tiga orang. Yakni Abraham Waka Sudarwanto (37), Sudarmaji (44) dan Abu Amar (41). Ketiganya merupakan warga Tumpang.

Mobil milik Abraham yang digelapkan sebanyak 12 unit, milik Abu Amar sebanyak enam unit dan milik Sudarmaji satu unit.

Mobil itu terdiri dari beragam jenis dan merek. Yakni Toyota Innova Reborn, Toyota Calya, Daihatsu Xenia, Suzuki Ertiga, Daihatsu Sigra dan Toyota Avanza.

"Mobil tersebut digadaikan ke orang lain dalam kisaran sebesar Rp 20 juta hingga Rp 35 juta untuk jenis Avanza dan sebesar Rp 50 juta untuk jenis Toyota Innova Reborn," kata Andaru.

Baca juga: Bertemu di Penjara, Residivis Ini Menikah lalu Mencuri Bersama-sama

Pelaku menggadaikan mobil-mobil tersebut di berbagai daerah, seperti di Sidoarjo, Kabupaten Blitar dan sejumlah wilayah di Kabupaten Malang meliputi Poncokusumo, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Pakis, Jabung dan Wajak.

Andaru mengatakan, pelaku NFU ditangkap pada Rabu, 17 Ferbuari 2021 setelah ada laporan dari salah satu korban. 

Setelah menangkap salah satu pelaku, polisi lantas mengamankan 19 unit mobil yang digadaikan di sejumlah daerah.

"Dalam rentang waktu tiga hari, antara tanggal 17 Februari sampai dengan 20 Februari 2021, Tim Satgas Basmi Street Crime gabungan Polsek Tumpang dan Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan 19 unit kendaraan yang digelapkan oleh tersangka," kata dia.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com